Bank Indonesia (BI) mendorong pasar uang menjadi salah satu sumber alternatif pembiayaan dunia usaha melalui pengembangan Surat Berharga Komersial (SBK), penguatan transaksi repo, dan peningkatan likuiditas instrumen keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk memperluas sumber pendanaan ekonomi sekaligus meningkatkan efisiensi pasar keuangan domestik.
BI bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) akan mengakselerasi implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030), dengan empat fokus utama mulai 2027, yakni pengembangan pasar uang, pengembangan pasar valuta asing, penguatan pelaku pasar, dan modernisasi infrastruktur keuangan.
Penguatan pasar uang melalui SBK menjadi salah satu agenda strategis karena instrumen tersebut berpotensi memberikan alternatif pendanaan bagi perusahaan di luar pembiayaan perbankan. Dengan semakin beragamnya sumber pendanaan, dunia usaha diharapkan memiliki pilihan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun mendukung aktivitas bisnis.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat likuiditas pasar sekunder dan memperbaiki pembentukan harga instrumen keuangan. Dengan demikian, pendalaman pasar tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah produk yang tersedia, tetapi juga memastikan instrumen tersebut dapat diperdagangkan secara aktif dan dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, pengembangan pasar uang perlu memasuki tahap yang lebih konkret dengan mendorong peningkatan aktivitas transaksi dan pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” tegas Destry dalam High Level Meeting BI bersama APUVINDO di Jakarta, Jumat (23/10).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendalaman pasar keuangan bukan hanya membangun instrumen dan infrastruktur, melainkan meningkatkan penggunaannya oleh industri. Karena itu, BI mendorong pelaku pasar lebih aktif menyediakan likuiditas, mengembangkan inovasi produk, serta menyelesaikan hambatan yang menghalangi implementasi kebijakan.
Selain SBK, BI akan memperluas penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai referensi suku bunga berbagai produk keuangan. Pengembangan tersebut disertai peningkatan likuiditas Overnight Index Swap (OIS) untuk mendukung pembentukan harga suku bunga yang lebih efisien.
Penguatan referensi suku bunga menjadi bagian penting dalam membangun pasar yang transparan dan kredibel. Referensi yang semakin banyak digunakan diharapkan dapat membantu pelaku pasar menentukan harga instrumen keuangan serta mengelola risiko perubahan suku bunga secara lebih terukur.
BI juga melanjutkan pengembangan transaksi repo untuk meningkatkan likuiditas pasar uang. Instrumen ini memungkinkan pelaku pasar memperoleh pendanaan dengan menggunakan surat berharga sebagai jaminan, sehingga dapat mendukung pengelolaan likuiditas dan efisiensi penggunaan aset keuangan.
Di pasar valuta asing, BI akan memperluas akses lindung nilai serta memperkuat konektivitas pasar domestik dengan pasar global. Optimalisasi VASTRA diarahkan untuk mempermudah investor global melakukan lindung nilai, meningkatkan daya tarik aset rupiah, dan mendukung aliran investasi portofolio yang berkelanjutan.
Pengembangan ekosistem renminbi juga menjadi agenda penting, termasuk melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi renminbi-rupiah. Inisiatif ini sekaligus mendukung implementasi transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.
Di sisi lain, kualitas dan integritas pelaku pasar menjadi prasyarat agar peningkatan aktivitas transaksi tidak diikuti membesarnya risiko pasar. BI bersama APUVINDO akan memperkuat kompetensi pelaku melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia.
APUVINDO juga didorong memperkuat perannya sebagai organisasi pengaturan mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) dalam mendorong standardisasi praktik, profesionalisme, dan tata kelola industri. Hingga Oktober 2026, asosiasi tersebut memiliki 121 anggota, yang terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Sementara itu, modernisasi infrastruktur akan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Central Counterparty (CCP) dan Tri-party Agent Repo, perluasan produk serta partisipan, dan peningkatan konektivitas antarinfrastruktur. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat keamanan transaksi, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki pengelolaan risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan transparansi, integritas pelaku, dan kepercayaan investor.
Menurutnya, pengembangan instrumen dan peningkatan volume transaksi saja tidak cukup untuk membangun pasar keuangan yang sehat. Tata kelola yang baik diperlukan agar pasar mampu memperluas sumber pembiayaan pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan pelaku industri.
OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan pasar keuangan yang lebih dalam, sehat, dan berdaya saing.
Melalui percepatan BPPU 2030, BI berharap pasar uang dan valuta asing dapat berperan lebih besar dalam mendukung pembiayaan ekonomi nasional. Namun, efektivitas strategi tersebut akan bergantung pada kemampuan industri memperluas penggunaan instrumen, meningkatkan likuiditas transaksi, dan membangun basis investor yang lebih beragam.
Jika berjalan optimal, pendalaman PUVA dapat memperluas pilihan pendanaan perusahaan, memperkuat pengelolaan risiko keuangan, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Pada akhirnya, pasar keuangan yang lebih likuid dan efisien diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.




