Selasa, Januari 27, 2026

BKPM – BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS, Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Perizinan

Must Read

Moneter.co.id – Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
terkait pemanfaatan data kepesertaan dan data identitas perusahaan penanaman
modal. Hal ini dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan
perizinan dan non-perizinan PTSP PUSAT di BKPM.

Penandatanganan PKS ini merupakan
tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya
terkait penempatan pejabat penghubung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di
BKPM.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman
Modal Lestari Indah mengatakan, bahwa PKS ini merupakan payung hukum
implementasi kerja sama yang telah disepakati oleh kedua instansi.

“Sehingga,
BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk melakukan penyelarasan data
kepesertaan perusahaan yang telah terdaftar di BPJS dengan data perusahaan
penanaman modal yang telah memiliki Izin Usaha di BKPM,” ucapnya di kantor
BKPM, Jumat (10/11)

Menurut
Lestari, pemanfaatan dan penyelarasan data tersebut akan dilakukan secara
elektronik melalui web service antara
SPIPISE dan Sistem di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini
merupakan salah satu bentuk sinergi sehingga data yang dimiliki oleh kedua
lembaga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain
melaksanakan kegiatan pemanfaatan data yang dimiliki kedua lembaga secara
optimal, kedua lembaga juga sepakat akan melakukan kegiatan sosialisasi bersama
tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Kerja sama pemanfaatan data tersebut
memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang atau dievaluasi
berdasarkan kebutuhan organisasi kedua lembaga di kemudian.

Dalam penandatanganan kerja sama
tersebut, BKPM diwakili oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari
Indah sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Direktur Perluasan Kepesertaan
dan Hubungan Antar Lembaga E. Ilyas Lubis.

Seperti diketahui, Badan Koordinasi
Penanaman Modal dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani Nota
Kesepahaman Nomor 11/KS/BKPM/2017 dan Nomor MoU/04/022017 tentang
Penyelenggaraan Layanan BPJS Ketenagakerjaan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal. (HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Hadirkan Saham AS, Kini Diversifikasi Aset Lebih Praktis di Satu Aplikasi Valbury

Perusahaan pialang berjangka, Valbury Asia Futures (Valbury) memulai langkah di awal 2026 ini dengan memperkuat layanan multi aset di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img