Moneter.co.id – BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial
ketenagakerjaan dikenal menjunjung tinggi aspek layanan. Untuk memberikan
layanan terbaik kepada masyarakat pekerja, khususnya peserta, sejak tahun 2010,
BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki layanan Call Center melalui telepon, yang
kemudian pada tahun 2015 berubah menjadi Contact Center 1500910.
Layanan yang diberi nama CARE Contact Center tersebut merupakan integrasi berbagai layanan seperti inbound call, outbound call, pengaduan via email, dan media sosial seperti Facebook dan Twitter.
“Peningkatan layanan melalui CARE Contact Center ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, khususnya peserta kami di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sementara, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan,
peningkatan layanan contact center ini merupakan perwujudan dari visi BPJS
Ketenagakerjaan, yaitu unggul dalam operasional dan pelayanan.
“Konsep
yang diusung dalam layanan Contact Center terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan
adalah CARE, yaitu Cepat, Andal, Responsif, dan Efisien. Kami harapkan layanan
ini akan memenuhi kebutuhan informasi dan memberikan pengalaman layanan terbaik
bagi masyarakat pekerja, khususnya peserta dan meningkatkan engagement mereka
pada kami,” ungkap Krishna.
Layanan yang dilakukan oleh CARE Contact Center seperti, penyampaian
informasi terkait 4 (empat) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berbagai
manfaat tambahan; seperti pinjaman KPR bunga ringan, renovasi rumah, informasi
mitra Rumah Sakit yang bekerjasama, hingga diskon di merchant-merchant
kerjasama. Informasi ini tentunya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat
pekerja, khususnya peserta baik Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, TKI,
pengusaha UMKM maupun calon peserta.
Pendirian
CARE Contact Center ini juga dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan
jumlah telepon masuk yang rata-rata setiap tahunnya mencapai lebih dari 100%.
CARE Contact Center untuk memastikan layanan yang diberikan hanya layanan yang
terbaik. Mulai dari layanan pengaduan, layanan informasi, hingga layanan
permintaan seperti penggabungan saldo dan koreksi data Tenaga Kerja,”
tegas Krishna.
(TOP)




