Senin, Oktober 6, 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Arsip Statis Tahun 1979 Kepada ANRI

Must Read

Moneter.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam sejarah perkembangan pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia. 

Agar sejarah perjalanan tersebut terdokumentasi dengan baik, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sejumlah arsip statis tahun 1979 yang memiliki nilai sejarah yg merupakan bagian dari perjalanan Republik Indonesia kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan diberikan langsung oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan di Aston Imperial Hotel Bekasi pada Selasa (20/3) lalu.

Naufal menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung atas jaminan sosial di Indonesia memandang bahwa arsip statis yang dimilikinya wajib disimpan dan terdokumentasi dengan baik dan terjaga.

Baca juga:  Tingkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI

“Penyerahan arsip statis yang pertama kalinya ini merupakan momen penting sebagai wujud kepedulian dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap melestarikan sejarah dari awal terbentuknya jaminan sosial di Tanah Air,” ujarnya.

Sementara itu, Mustari Irawan menyampaikan bahwa arsip statis adalah arsip yang memiliki nilai sejarah penting bagi institusi dan memori perjalanan suatu bangsa. “Cerminan dari sudah terkelolanya dengan baiknya kegiatan kearsipan suatu institusi bisa dilihat dari pengelolaan arsip yang baik dan salah satunya adalah pengelolaan arsip statis,” kata Mustari

Menurut catatan ANRI, belum banyak lembaga Negara dan BUMN di Indonesia yang sudah menyerahkan arsip statisnya ke ANRI untuk didokumentasikan dengan baik sebagai peninggalan sejarah masa lalu.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan BPJSTKU Bagi Pekerja Migran, Ini Fungsinya 

“Tujuan penyerahan arsip statis BPJS Ketenagakerjaan kepada ANRI dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan, dan kemaslahatan Bangsa serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah kearsipan, tutup Naufal.


(TOP)




- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img