Moneter.id – Bank Tabungan Negara atau BTN (kode
IDX- BBTN) sukses membukukan nilai ijin prinsip Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit
Pemilikan Apartemen (KPA) sebesar Rp 4,56
triliun dengan jumlah unit yang berhasil dipesan mencapai 7.668 unit selama
pameran Indonesia Properti Expo (IPEX). Nilai ijin prinsip KPR tersebut
lebih tinggi dibandingkan target awal yang dibidik perseroan yaitu sebesar Rp 3
trilliun.
Kata Direktur Utama Bank BTN,
Pahala N Mansury, pihaknya sangat bersyukur karena awal tahun ini, stimulus
yang diberikan pemerintah terhadap sektor properti mulai dirasakan, karena
penurunan suku bunga acuan, pelonggaran Loan To Value (LTV)
yang membuat uang muka KPR makin terjangkau berhasil memacu penjualan rumah
tahun ini,
”Adapun ijin prinsip KPR/KPA yang
sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA Non Subsidi
mencapai Rp 3,51 triliun atau setara dengan 4.360 unit hunian,” katanya di
Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Sementara Ijin Prinsip KPR/KPA
Subsidi sebanyak Rp 421 miliar atau sebanyak 2.585 unit hunian. Sedangkan Unit
Usaha Syariah BTN berhasil meluluskan ijin prinsip KPR/KPA Syariah baik subsidi
maupun non subsidi untuk 723 unit hunian, atau senilai kurang lebih Rp 635
miliar.
Pahala menilai, tren penurunan
suku bunga acuan (BI Rate) dan makin maraknya perkembangan infrastruktur
khususnya transportasi dan perluasan akses jalan penghubung seperti tol yang
membangkitkan perumahan menjadi faktor utama masyarakat membeli rumah tahun
ini.
”KPR Subsidi tetap menjadi
primadona bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, meski Fasilitas Likuiditas
Pemilikan Perumahan (FLPP) tahun ini terbatas, namun ada kabar gembira dari
Kementerian Keuangan bahwa subsidi selisih bunga atau SSB untuk sekitar 224.000
unit rumah akan ditambahkan ke anggaran tahun ini,” tungkasnya.