Selasa, September 30, 2025

Buka Investasi Besar-besaran, Kemenperin Siapkan Kawasan Industri di Indramayu dan Subang

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah
menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka
pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan
dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan
penerimaan devisa.

“Pemkab
Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah
menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah,”
kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (6/7).

Airlangga
menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten
Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara
itu, Bupati Indramayu menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama
dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab
Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan
industri.

“Pada
tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan
industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017
dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu,”
ungkapnya.

Dalam
revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek
kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas
kurang lebih 20.000 hektare (Ha) telah tersebar di 10 kecamatan.

“Tahun
2018, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana
Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan,” tegas Supendi.

Ke-10
kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 Ha, Patrol 1.385 Ha,
Kandanghaur 2.025 Ha, Losarang 4.523 Ha, Balongan 1.438 Ha, Juntinyuat 643,1
Ha, Krangkeng 3.507 Ha, Tukdana 664,1 Ha, Terisi 1.379 Ha, dan Gantar 1.574 Ha.

Di
lokasi lainnya, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan kawasan
industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, yang akan dikembangkan oleh
tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Mengenai
industri yang berpotensi dikembangkan, Direktur Perwilayahan Industri
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional
(KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP
14/2015, pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis
teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya.

“Di
antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan
minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia,” tungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img