Moneter.id – Industri
makanan serta industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya merupakan
penyumbang terbesar pada realisasi investasi sepanjang semester I/2019. Secara total,
penanaman modal di sektor industri manufaktur di periode Januari-Juni tahun ini
berkontribusi hingga Rp104,6 triliun.
Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan industri makanan dan
minuman di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan signfikan karena didukung
sumber daya alam melimpah dan permintaan domestik yang besar.
“Sejumlah
produsen masih percaya diri dan optimistis untuk meningkatkan investasi dan
berekspansi guna memenuhi permintaan pasar, baik di domestik maupun ekspor,” ujarnya
di Jakarta, Kamis (1/8).
Merujuk
data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), industri makanan sebagai salah satu
kontributor besar pada penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai
mencapai Rp21,26 triliun. Sedangkan, dalam kelompok penanaman modal asing (PMA),
industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menyetor
sebesar USD1,46 miliar.
“Kami
melihat Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor untuk
mengembangkan usahanya. Apalagi Indonesia dinilai sebagai salah satu negara
yang demokratis, bahkan di tingkat ASEAN, ekonominya cukup stabil selama 20
tahun terakhir ini. Jadi, dengan kondisi ekonomi dan sosial, plus situasi
regional yang mendukung saat ini, maka sekarang adalah waktu yang tepat untuk
melakukan ekspansi,” paparnya.
Menperin
menyampaikan, pihaknya fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri, salah
satunya di sektor logam. Implementasinya, pembangunan pabrik smelter di dalam negeri
berjalan cukup baik, terutama yang berbasis logam.
“Apalagi
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri smelter berbasis
logam karena termasuk dari 10 besar negara di dunia dengan cadangan bauksit,
nikel, dan tembaga yang melimpah,” tuturnya.
Untuk
pengembangan industri berbasis mineral logam khususnya pengolahan bahan baku
bijih nikel, saat ini difokuskan di kawasan timur Indonesia. Misalnya, di
Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi
Selatan dan Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara.
Airlangga
meyakini, kinerja industri manufaktur masih positif pada semester II/2019 seiring dengan peningkatan
investasi belakangan ini. Apalagi, pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan
yang dapat memacu daya saing industri nasional.
Regulasi
itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, yang mengatur pemberian
insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi perusahaan
yang melakukan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu
dan 300 persen bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian di Indonesia.




