Moneter.id
– Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga
Finance atau Perseroan) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2020, serta menerima baik laporan
pengurus Direksi dan tugas Pengawas Komisaris Perseroan tahun buku 2020.
“Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31
Desember 2020, perseroan berhasil mencatatkan total aset kelolaan sebesar
Rp5,52 triliun (on book: Rp2,95
triliun dan off book: Rp2,57 triliun)
atau naik 12,45% dibandingkan periode tahun 2019 sebesar Rp4,90 triliun,” tulis
perseroan diketerangan resmi yang diterima Moneter.id di Jakarta, Selasa (6/4).
Tulisnya, perseroan juga berhasil mencatatkan laba
bersih sebesar Rp224,81 miliar pada tahun 2020, naik 2,63% dibandingkan tahun
2019 sebesar Rp219,04 miliar. Sedangkan, jumlah pendapatan tahun 2020 tercatat
sebesar Rp854,97 miliar, naik 16,30% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp735,16
miliar. Baca juga: Kantongi Rp166,2 Miliar di Semester I/2020,
Laba Sebelum Pajak CIMB Niaga Auto Finance Naik 8 Persen
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan
Suherman mengatakan, perseroan berhasil melewati beragam tantangan perekonomian
tahun 2020 melalui transformasi digitalisasi,
”Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang terus
bertumbuh di tengah tantangan terkait pandemi COVID-19,” ucapnya.
Disamping itu, para pemegang saham menyetujui
penggunaan dividen tunai sebesar Rp22,48 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB
Niaga Finance tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp224,81 miliar.
Perseroan secara konsisten memberikan deviden selama
tiga tahun terakhir. Adapun sisa laba bersih setelah dikurangi pembayaran
deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha
Perseroan. Baca juga: RUPST CIMB Niaga: Bagikan Dividen Rp1,39
Triliun dan Ubah Susunan Direksi dan Komisaris
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021.
Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan
komisaris dan dewan pengawas Syariah (DPS), RUPST menyetujui pengangkatan
kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai
Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H.
Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah untuk masa jabatan sampai
dengan RUPST Tahun 2024.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai
sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari
OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan
dari OJK sampai dengan RUPST pada tahun 2024.
Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden
Komisaris : Lani Darmawan
Komisaris
: Koei Hwei Lien
Komisaris
: Cheong Chee Wai*
Komisaris
Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris
Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga
*)
Efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang
ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Pengawas
Syariah : Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA
Pengawas
Syariah : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil
Memasuki
tahun 2021, perseroan telah menyiapkan berbagai inisiatif efisiensi perusahaan
dengan langkah percepatan inovasi digital bagi perusahaan dan nasabah.
Diantaranya Digital Customer Service (Digital CS), Tanda Tangan Digital atau
Digital Signature, Peluncuran Fitur CNAF Mobile – Sahabat CNAF dan Lelang
Online bekerjasama dengan balai lelang tersertifikasi.
“Kami
senantiasa akan terus mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung
jawab dengan tetap mengedepankan customer
experience,” tutup Ristiawan.