Moneter.co.id – Perusahaan kontruksi PT Waskita Karya
(Persero) Tbk (WSKT) memeroleh Rp 3,451 triliun sebagai hasil dari Penawaran
Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap II Tahun 2018. Perseroan menerima dana itu
sebagai perolehan dari obligasi yang dikeluarkan dengan nilai total Rp 10
triliun.
Berdasarkan keterangan resmi WSKT, Jumat
(23/02), pada PUB III Tahap II ini sebesar Rp 3,451 triliun, sedangkan pada
Tahap I Tahun 2017 telah diterbitkan sebesar Rp 3 triliun. Dengan begitu, PUB
Waskita Karya yang tersisa untuk Tahap III nanti sebesar Rp 3,548 triliun.
Adapun PUB III Tahap II ini diterbitkan
dalam dua seri, yaitu Seri A dengan nilai Rp 1,175 triliun dan Seri B sebesar
Rp 2,276 triliun. Untuk Seri A, memiliki tenor tiga tahun dan suku bunga
sebesar 7,75% dan Seri B ada tenor lima tahun dengan suku bunga tetap 8,25%.
Periode pembayaran bunga untuk kedua seri
tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali, di mana obligasi Seri A jatuh
tempo tahun 2021 serta Seri B pada tahun 2023. Penggunaan dana itu dibagi,
dengan porsi 65% untuk modal kerja perseroan dalam pekerjaan konstruksi
bangunan sipil, gedung, dan EPC; lalu 35%-nya untuk investasi pembangunan jalan
tol.
PUB III Tahap II telah dilaksanakan pada 19 sampai 20
Februari 2018 lalu dan dana seluruhnya telah diterima Waskita Karya per hari
ini.
“Besarnya suku bunga dalam PUB III Tahap
II ini menarik pihak investor sampai terjadi oversubscribed 1,17 kali,” kata Direktur
Utama Waskita Karya M Choliq.
Sebagai informasi, PUB III Waskita Karya
Tahun 2018 mendapatkan peringkat A dari lembaga pemeringkat PT Fitch Ratings
Indonesia. Wali amanat dalam hal ini adalah PT Bank Mega Tbk.
(HAP)