Moneter.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa
Tengah, selama Januari hingga akhir November 2018 menemukan 4.072 lembar uang
palsu dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Joni Marsius mengatakan kasus penemuan uang
palsu pada 2018 cenderung turun dibanding tahun 2017 sebanyak 4.332 lembar.
“Adapun penemuan uang palsu pada 2018 didominasi pecahan uang Rp100.000
tahun emisi 2014 sebanyak 1.000 lembar, uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 2005
sebanyak 550 lembar, tahun emisi 2004 sebnyak 193 lembar dan tahun emisi 1999
hanya empat lembar,” katanya di Tegal, Senin (24/12).
Joni mengatakan untuk menekan peredaran uang palsu, BI melakukan kerja sama
dengan aparat penegak hukum. “Kemudian, kami berharap kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu
uang yang diterima dengan melakukan langkah 3D yaitu `dilihat, diterawang dan
diraba,” katanya.
Menurut dia, menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, BI Tegal juga akan
memberikan layanan khusus kepada masyarakat menukarkan uang emisi lama dengan
uang baru mulai 29-30 Desember 2018.
BI, kata dia, akan menarik empat jenis uang kertas tahun emisi 1998-1999 hingga
30 Desember 2018 karena setelah tanggal itu maka uang tersebut tidak lagi
berlaku lagi dan ditukarkan dengan uang emisi baru.
Joni menambahkan sebanyak empat jenis uang kertas tersebut yaitu uang pecahan
Rp10.000 bergambar muka Pahlawan Cuk Nyak Dien tahun emisi 1998, Rp20.000 tahun
emisi 1998 bergambar muka Ki Hajar Dewantara.
“Rp50.000 tahun emisi 1999 bergambar muka WR Supratman dan uang pecahan
Rp100.000 tahun emisi 1999 yang bergambar pahlawan Proklamator Soekarno- Hatta
dan berbahan polymer,” tungkasnya.