Selasa, Maret 3, 2026

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia: Pasokan Dipastikan Terjamin

Must Read

Moneter.co.id – Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Tossin
Sutawikara memastikan pasokan pupuk terjamin karena pendistribusian pupuk
bersubsidi telah dilakukan sesuai dengan regulasi di dalam peraturan pemerintah
yang berlaku.

“Kami selaku Pupuk Indonesia taat kepada peraturan
pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip
6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu
dan tepat harga,” kata Tossin di Jakarta, Jumat (9/3).

Dia mencontohkan, pasokan pupuk di Jawa Timur saat ini cukup
aman untuk kebutuhan hingga 6 minggu ke depan, karena stok pupuk di
gudang-gudang kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur, saat ini sebesar
347.456 ton atau tiga kali lipat lebih dari ketentuan minumum sebesar 109.252
ton.

Berdasarkan data Pupuk Indonesia, hingga 8 Maret 2018, stok
di provinsi Jawa Timur untuk pupuk urea di gudang saat ini mencapai 161.003
ton, NPK sebesar 95.967 ton, SP-36 sebesar 18.869 ton, ZA sebesar 36.210 ton
dan Organik sebesar 35.406 ton, keseluruhannya siap disalurkan ke 38 kabupaten
dan kota di Jawa Timur.

“Jadi, dapat dikatakan stok urea mencukupi permintaan
para petani sepanjang masa tanam ini, apalagi pasokan relatif lancar. Dalam
menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan
penyaluran di lapangan, pemerintah menerapkan sistem Distribusi Pupuk
Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” paparnya.

Tossin menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
47/Permentan/SR.310/12/2017 bahwa untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi
petani agar tergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK.

“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam
kelompok tani dan kami distribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah
ditetapkan,” katanya.


Tossin menambahkan mengenai keluhan petani yang tidak
mendapatkan jatah pupuk subsidi, karena masih ada sebagian petani yang belum
menyusun RDKK sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk juga
sejumlah petani LMDH.

Untuk menanggulangi hal ini PT Pupuk Indonesia (Persero)
telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan Anggota Holding Pupuk untuk menyediakan
pupuk non subsidi di Kios Resmi, termasuk menyosialisasikannya kepada
masyarakat, bahwa seandainya pun belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk
dalam Kelompok Tani, Petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga
komersial.

Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk
diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan namun pada
prakteknya,

Pupuk Indonesia menyiapkan Stok setara dengan stok untuk satu
bulan ke depan untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan
permintaan di musim tanam.

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo mengaku sering
mendapat keluhan dari petani mengenai ketersediaan dan mahalnya harga pupuk. 
“Saya sering dengar itu, pupuknya mahal dan barangnya
tidak ada. Di sini ada Bu Menteri BUMN, biar mendengarkan kalau pupuk mahal dan
barang tidak ada, padahal dari PT pupuk barang harusnya ada, ini yang dicari Bu
Menteri ke mana barang itu?” kata Presiden Joko Widodo di Desa Ngimbang,
Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3).

Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Iriana Joko Widodo
didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno,
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan sejumlah pejabat lainnya menghadiri
pembagian SK Perhutanan Sosial sekaligus panen jagung di Desa Ngimbang,
Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.

“Saya tadi di kebun jagung juga sudah sampaikan, ini
tolong dicari barangnya mana, petani kalau saya turun ke desa katanya pupuknya
barangnya tidak ada,” ucap Presiden. 

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lebaran Jadi Titik Balik Finansial, Pencarian Rumah Melonjak Usai Hari Raya

Narasi mengenai tantangan Generasi Z dan Milenial dalam memiliki hunian pribadi kian mengemuka sebagai isu krusial. Kekhawatiran ini bukan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img