Moneter.co.id – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH)
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan Provinsi Papua tidak memiliki kasus penyakit
Avian Influenza (AI) atau flu burung sehingga wilayah tersebut berpotensi
menjadi peluang ekspor produk peternakan.
Direktur
Kesehatan Hewan Ditjen PKH Fadjar Sumping mengatakan, berdasarkan hasil
surveilans pembuktian bebas AI oleh Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) Maros
selama dua tahun terakhir, tidak ditemukan kasus flu burung di Provinsi Papua,
baik laporan kasus sindromik yang mengarah pada penyakit AI maupun pengujian
virologi.
“Dengan
telah menyandang status bebas AI tersebut, beberapa keuntungan dan peluang
pengembangan usaha perunggasan di wilayah Papua semakin aman dalam aspek
kesehatan unggas dan peluang pasar lebih terbuka secara luas baik domestik
maupun internasional,” kata Fadjar melalui keterangan tertulis di Jakarta,
Selasa (14/11).
Sebagai
capaian bidang kesehatan hewan dan usaha perunggasan nasional, pemerintah
menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 600/Kpts/PK320/9/2017 tentang
Provinsi Papua sebagai Zona Wilayah Bebas Penyakit AI pada unggas.
“Provinsi Papua memiliki nilai strategis dalam penguatan status
kesehatan unggas guna pengembangan pertumbuhan sentra baru usaha perunggasan
dalam memenuhi kebutuhan telur dan daging unggas di wilayah tersebut,” ucap Fajar.
Papua pun
terbuka luas untuk mengekspor unggas dan produk unggas ke negara yang
berbatasan dengan provinsi tersebut, yakni Papua New Guinea, bahkan hingga ke
beberapa negara kepulauan di wilayah Pasifik.
Selain
itu, Ia menjelaskan dampak positif dari capaian status Bebas AI di Provinsi
Papua, yakni berkontribusi menjaga kelestarian dan keamanan hayati. “Hal
itu melalui upaya mencegah dan meminimalisasi risiko terjangkitnya penyakit AI
terhadap populasi Burung Cenderawasih, yang merupakan kekayaan fauna asli Papua
kebanggaan Indonesia,” pungkas Fajar.
Kementan
mencatat, selama 2015-2016, wilayah yang telah bebas flu burung, yaitu Provinsi
Maluku Utara (2015) dan Provinsi Maluku (2016). Selain itu, pada tahun 2015
juga sudah berhasil membebaskan Pulau Madura dari penyakit Brucella. (TOP)




