Moneter.co.id – Presiden
Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu 03 Januari 2018. Pelantikan
ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130 P 2017 tentang
pemberhentian dengan hormat Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala BSSN tahun 2017-2022.
Dalam
sumpahnya, Djoko berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Demi
Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD RI tahun 1945 serta akan
menjalankan segala per Undang-Undang dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti
saya kepada bangsa,” kata Djoko.
Presiden Jokowi
menjelaskan BSSN adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat
diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber
yang pertumbuhannya sangat cepat. “Karena
itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke
depannya,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun
2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditandatangani oleh
Jokowi pada 16 Desember 2017 lalu.
Sebelumnya,
BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam. Namun, kini
BSSN berada langsung di bawah Presiden.
Pembentukan
BSSN Berdasar Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada
19 Mei 2017. Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber
dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan,
mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan
siber.
(TOP)