Senin, Oktober 6, 2025

DJP : Pajak Digital Sebesar Rp12,2 Triliun Hingga 30 April 2023

Must Read

MONETER

Hingga 30 April 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
sebesar Rp12,2 triliun.


Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun
2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan
Rp2,04 triliun setoran tahun 2023.


Penerimaan pajak tersebut, berasal dari 129 pelaku usaha
yang ditunjuk dan telah melakukan pemungutan dari 148 pelaku usaha PSME. Pada
April 2023 pemerintah melakukan penunjukkan baru sebanyak empat pelaku usaha.


“Pemerintah telah menunjuk 148 pelaku usaha Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai
(PPN). Jumlah tersebut bertambah 4 pelaku usaha jika dibandingkan dengan bulan
lalu, yaitu, Agoda Company Pte. Ltd., Tencent Music Entertainment Hong Kong,
Supercell Oy, dan WPEngine, Inc.,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti beberapa waktu yang lalu.


Pemungutan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai
pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri
yang dijualnya di Indonesia.


“Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN
yang dapat berupa 
commercial invoice,
billing, order receipt
, atau dokumen sejenis lainnya yang
menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” jelas Dwi.


Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan
berusaha (
level playing field) bagi pelaku usaha baik
konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku
usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital
dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.


Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai
pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah
melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah 
traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu
setahun atau seribu dalam sebulan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img