Moneter.co.id – Politisi
Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais mendukung wacana Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan yang akan memberi izin kembali beroperasinya becak di Jakarta.
“Saya mengusulkan
agar becak yang akan dioperasikan adalah becak listrik, karena cocok untuk
iklim ibukota yang harus ramah lingkungan,” kata hanafi diketerangan resminya di
Jakarta, Senin (29/01)
Wakil Ketua
Umum DPP PAN ini mengatakan, pada 2014
lalu saya pernah meluncurkan becak bertenaga listrik yang mampu berjalan 60
kilometer di Yogyakarta. Becak itu adalah hasil kreasi warga Yogyakarta,
Winawan atau Wiwin dengan memodifikasi becak model lama yang masih digenjot.
Baca juga: Komisi I DPR: RUU Perlindungan Data Pribadi Kebutuhan Mendesak
Kehadiran
kembali becak di Ibu kota ini tidak perlu jadi polemik karena selama tidak
menganggu ketertiban dan bermanfaat bagi konsumen maka yang perlu disiapkan
adalah regulasinya yang jelas.
Apalagi,
menurut Hanafi, becak itu khusus diperuntukan di wilayah perumahan. “Wacana
becak di ibu kota harus diarahkan pada pemikiran positif, apalagi kalau
mengunakan becak listrik. Bisa ditempatkan di perumahan-perumahan atau saya
usulkan di tempat wisata juga. Selain bisa membantu konsumen, mempercantik
daerah wisata atau bahkan mengembalikan mata pencaharian para pengayuh becak
yang sudah ada,” paparnya.
Namun perlu
dicatat adalah pengoperasian becak-becak listrik tersebut haruslah dari
becak-becak yang sudah ada, bukan menambah becak baru agar tidak menambah lagi
arus urbanisasi ke Ibu kota.
“Becak-becak
yang sudah ada sebelumnya bisa dimodifikasi menjadi becak listrik. Jangan
sampai malah berkembang becak motor nanti. Teknisinya sudah ada dan kami akan
berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta. Intinya adalah bagaimana membuat Ibu
kota menjadi nyaman bagi warganya,” ujarnya.
Hanafi Rais
mendukung bila kebijakan beroperasinya becak listrik sebagai turunan dari
program bernama Community Action Plan (CAP).
Program ini
ditetapkan Gubernur Anies berada di bawah Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan
Permukiman (PRKP). Program ini dikampanyekan oleh United Nations Human
Settlements Programme (UN–Habitat), badan PBB yang didirikan pada 1978 untuk
pemukiman dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
“Semoga usul
ini terealisasi dengan pertimbangan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah
Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Aturan ini kerap dipakai otoritas
terkait melakukan razia becak, dengan operator lapangan Satpol PP,”
ujarnya.
Becak
listrik yang diluncurkan Hanafi Rais pada 2014 lalu selain menggunakan tenaga
listrik atau baterai, becak tersebut juga masih bisa digenjot dengan tenaga
manusia. Becak tersebut masih seperti bentuk aslinya. Hanya sedikit modifikasi
untuk menempatkan dinamo di bagian bawah jok.
Sekedar informasi, pembuat
becak listrik yakni Winawan (Wiwin) merupakan lulusan STM Nasional di
Yogyakarta. Untuk membuat satu becak listrik, ia membutuhkan biaya sekitar Rp
15 juta.
Sistem
listrik becak ini menyerupai dengan motor matik. Penggerak utama adalah sebuah
dinamo dan baterai dari aki. Pengisian
aki hanya membutuhkan listrik 30 watt, sehingga daya listrik di rumah semisal
450 watt atau 900 watt bisa digunakan. Aki tersebut diisi selama 4 jam dapat
mengangkut beban sekitar 300 kilogram. Jarak tempuh 60 kilometer dan dapat
digunakan selama 16 jam.
(TOP)