Jumat, Oktober 9, 2026

Ekonomi Digital Tumbuh, UMKM Masih Kesulitan Tingkatkan Penjualan

Must Read

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bertahan di kisaran 5 persen dalam dua tahun terakhir dinilai masih menyimpan sejumlah kerentanan.

Kepala Center of Digital Economy & SMEs INDEF, Izzudin Al Farras Adha, menyoroti tekanan inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tantangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memaksimalkan peluang ekonomi digital.

Izzudin menjelaskan BI rate bertahan di level 5,75%, sementara Rupiah melemah dan sempat mencapai 18.000 per USD sehingga membebani UMKM terutama yang bergantung pada barang impor. Di tengah kondisi tersebut, transaksi marketplace justru meningkat 35,13%.

Izzudin menjelaskan bahwa ekonomi digital tumbuh pesat sebelum pandemi dan mencapai puncaknya pada saat pandemi tahun 2021 dimana GMV menembus USD 70 miliar. Setelah pandemi, tech winter masih berlangsung namun pendanaan startup turun drastis dan tutup, serta sebagian lainnya diakuisisi.

Kendati demikian, e-commerce Indonesia tetap menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan total penjualan USD 91 miliar dan sekitar tiga perempat transaksinya berlangsung di marketplace. Konsumen Indonesia juga paling mudah dipengaruhi influencer dan paling agresif menggunakan AI untuk berbelanja. Sehingga penggunaan website tetap penting dimiliki pelaku usaha sebagai sumber informasi bagi AI.

Menurut Izzudin, program digitalisasi pemerintah berhasil membawa jutaan UMKM masuk ke ranah digital, tetapi kemampuan mereka mencetak penjualan masih terbatas. Banyak penjual belum menguasai strategi harga, pemasaran digital, dan pemanfaatan data, sehingga kesulitan bersaing di pasar.

Kenaikan komisi marketplace juga mendorong sebagian brand beralih ke website sendiri untuk menjaga margin, sementara bagi usaha mikro dan kecil kenaikan tersebut memberatkan.

Dari sisi kebijakan, Izzudin mencatat adanya pergeseran arah digitalisasi dari masa sebelumnya ke masa Presiden Prabowo, dimana pemerintah menata ulang hubungan antar negara platform, dan UMKM melalui berbagai regulasi. Marketplace tidak lagi sekedar penghubung produsen dengan konsumen, tetapi juga menjadi institusi pasar yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi, melindungi, dan memberdayakan UMKM, salah satunya melalui platform SAPA UMKM yang memberikan insentif sekaligus kewajiban bagi UMKM didalamnya.

Platform swasta pun diatur lebih ketat, antara lain melalui kewajiban transparansi biaya kepada penjual, prioritas produk lokal, pengaturan penggunaan AI, serta penguatan perlindungan konsumen.

Sebagai rekomendasi, ia menegaskan bahwa kebijakan tidak cukup hanya memformalkan dan melindungi UMKM, tetapi harus membuat UMKM berdaya dan naik kelas melalui peningkatan produktivitas, memastikan kewajiban baru tidak menambah beban kepatuhan, serta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan agar pasar tetap sehat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

INDEF Soroti 87 Persen Tenaga Kerja Alami Mismatch, Perlindungan Pekerja Platform Perlu Diperkuat

Peneliti Center of Digital Economy & SMEs INDEF, Fadhila Maulida, menyoroti tingginya ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img