Selasa, September 30, 2025

Ekspor Oktober Kembali Naik, Peluang Perbaiki Kinerja Neraca Perdagangan

Must Read

Moneter.id – Kinerja
ekspor bulan Oktober 2018 kembali meningkat 5,9
% menjadi
sebesar USD 15,80 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Penigkatan ini
terdiri dari ekspor nonmigas sebesar USD 14,3 milliar atau naik 5
%
dan ekspor migas sebesar USD 1,48 miliar atau naik 15,2
%.

Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukita
mengatakan, secara
kumulatif, ekspor selama Januari—Oktober 2018 mencapai USD 150,88 miliar atau
naik 8,8
% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9
%
dan nonmigas sebesar 8,7
%.

“Penguatan
ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan,” ungkap
Enggar disiaran persnya, Senin (3/11).

Mendag
mengungkapkan, kenaikan ekspor nonmigas periode Januari—Oktober 2018 didorong
meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5
% dan
produk industri sebesar 5,7
%, meskipun ekspor
pertanian turun 8,5
%.

Barang tambang yang memberikan kontribusi
besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan
abu logam (HS 26). Ekspor batu bara naik sebesar 19,6
%
dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya. Sementara ekspor bijih,
kerak & abu logam naik 69,4
% karena volume
ekspornya melonjak sebanyak 249,6
%,” ujarnya.

Sementara
itu,
lanjut Enggar, produk industri yang berperan pada tercapainya
target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7
%,
berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2
%,
kertas/karton naik 20,6
%, bubur kertas naik 23,5%,
produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6
%, serta
aluminium (HS 76) naik 45
%.

Sementara itu, kinerja impor bulan Oktober
2018 naik sebesar 20,6
% atau USD 17,62 miliar dibanding bulan
sebelumnya (MoM). Kenaikan ini terdiri dari impor nonmigas USD 14,71 miliar atau
naik 19,4
% dan impor migas USD 2,91 miliar atau naik
27,0
%,” terang Mendag.

Menurut Enggar, berdasarkan kegunaan
barangnya, impor bahan baku/penolong menyumbang kenaikan impor terbesar di
bulan Oktober 2018. Impor bahan baku/penolong naik 22,6
%
dan impor barang modal naik 15,6
% dibanding
bulan sebelumnya. Sementara impor barang konsumsi naik 13,3
%,
namun masih turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara
kumulatif,
kata Mendag, impor selama Januari—Oktober 2018
mencapai USD 156,39 miliar atau naik 23,4
% periode
yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan impor
migas sebesar 27,7
% dan nonmigas sebesar 22,6%.

Sementara itu, neraca perdagangan bulan Oktober
mengalami defisit sebesar USD 1,82 milliar terdiri dari defisit neraca
perdagangan nonmigas sebesar USD 393,2 juta dan defisit neraca perdagangan
migas sebesar USD 1,43 milliar.

“Neraca
perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan
tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan
sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar USD 1,3 milliar,” ujar
Mendag.

Lebih
lanjut, Mendag mengungkapkan neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018
mengalami defisit yang semakin besar dari dbulan sebelumnya, yaitu dari USD 1,0
milliar menjadi USD 1,4 milliar. Secara kumulatif neraca perdagangan selama
Januari—Oktober 2018 mengalami defisit sebesar USD 5,5 milliar, terdiri dari
surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 5,2 milliar dan defisit neraca
perdagangan migas sebesar USD 10,7 milliar.

“Tingginya
defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil
minyak akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan
nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan
baku dan barang modal,” terang Mendag.

Menurut
Mendag, Pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan
menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas
target. Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72);
bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38);
kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan
kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium
(HS 76).

Selain
itu, Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh
di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target. Produk tersebut
antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS
61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas
kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat
stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18).

Sedangkan
upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek
perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk
yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS
72). Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor
melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img