Moneter.id – Enam belas Menteri dari negara yang berpartisipasi dalam
perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) kembali
menggelar pertemuan intersesinya yang keenam pada tanggal 13 Oktober 2018 di
Singaura. Sepuluh Menteri dari negara anggota ASEAN dan enam Menteri dari mitra
FTA ASEAN Australia, India, Jepang, Korea, RRT dan Selandia Baru melakukan
pembahasan mengenai status perundingan RCEP yang diluncurkan pada bulan
Nopember 2012 di Kamboja dan memulai putaran pertamanya pada Maret 2013 di Brunei
Darussalam.
“Indonesia sebagai penggagas sekaligus koordinator
perundingan ini menekankan pentingnya dicapai kemajuan yang substansial pada
akhir tahun ini untuk menjaga kepercayaan publik atas manfaat arus perdagangan
dan investasi yang lancar di kawasan berpenduduk 3,4 miliar ini, terutama di
tengah kecenderungan terhadap proteksionisme dan meningkatnya ‘perang dagang’
antara dua ekonomi besar, yang dikhawatirkan akan membawa dampak negatif bila
terus berkepanjangan,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto yang mempimpin
delegasi Indonesia ke pertemuan di Singapore tersebut.
Melalui diskusi yang intensif dan terbuka dalam format
Minister+1, para Menteri RCEP sepakat untuk memperbaharui mandatnya kepada para
perunding untuk mengatasi sejumlah isu akses pasar dan rules dalam Perundingan
RCEP Putaran ke-24 yang akan berlangsung di Auckland, Selandia Baru mulai
tanggal 18 sampai dengan 27 Oktober 2018.
Para Menteri menegaskan bahwa perundingan RCEP harus
mencapai hasil yang substansial pada akhir tahun ini, baik untuk perundingan
akses pasar barang, jasa dan investasi maupun aturan-aturan lain untuk
memfasilitasi integrasi ekonomi dari 16 negara peserta RCEP ini. Untuk itu,
para Menteri sepakat agar para perunding tidak hanya mengulang posisinya tetapi
harus dapat menawarkan solusi yang seimbang untuk kepentingan semua negara
peserta.
Sejauh ini, dari 21 bab dan lampiran yang dibahas, para
perunding telah menyelesaikan empat bab. Selain itu, negara peserta telah pula
menawarkan komitmen akses pasar barang, jasa dan investasi namun masih dianggap
kurang berarti oleh mayoritas negara peserta.
Berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Indonesia
selaku Ketua Komite Perundingan RCEP, sebenarnya para perunding dapat
menyelesaikan tambahan lima atau enam bab tahun ini serta penawaran akses pasar
yang lebih baik akhir tahun ini.
“Namun itu memerlukan perubahan sikap dari semua negara
anggota untuk mencari solusi dan tidak hanya mengulang-ulang posisi yang sama
untuk kepentingannya sendiri,” imbuh Enggar.
Ditambahkan oleh Enggar bahwa tantangan besar dalam
perundingan ini dibanding perundingan mega regional lainnya seperti Trans
Pacific Partnership atau TPP adalah bahwa peserta perundingan RCEP terdiri dari
negara maju, negara berkembang dan negara kurang berkembang.
Selain itu, lanjut Enggar, beberapa pasangan mitra FTA
ASEAN seperti India dan Selandia Baru atau RRT dan India belum pernah memiliki
ikatan FTA sebelumnya, sehingga komitmen yang disepakati satu sama lain relatif
rendah dan dapat menghambat upaya perluasan dan pendalaman mata-rantai pasokan
yang coba dilakukan melalui RCEP ini.
Bila perundingan RCEP ini mencapai penyelesaian, maka ia
akan menjadi FTA regional terbesar di dunia karena mencakup lebih dari 48%
penduduk dunia, 38% GDP dunia dan sekitar 4R2% perdagangan dunia.
“Indonesia perlu menjadi bagian dari proses integrasi
ekonomi regional RCEP ini, karena negaranegara yang tergabung di dalamnya
secara bersama-sama akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia dengan kelas
menengahnya yang berkembang pesat dan penguasaan teknologi konsumen yang makin
kuat. Bila tidak, Indonesia akan semakin tertinggal dari negara-negara
sekitar,” pungkas Enggar.
(TOP)




