Selasa, September 30, 2025

Fahri Hamzah: BUMN Miliki Potensi Hasilkan Produk Berkualitas

Must Read

Moneter.co.id – Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah menilai, produktivitas badan usaha milik negara (BUMN) harus terus dipacu dengan iklim usaha yang sehat agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi sebanyak-banyaknya. 

Fahri mengatakan BUMN memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk berkualitas dan sudah banyak produknya yang mampu menembus pasar ekspor 

Karena itu, kemampuan itu harus terus dipacu sehingga produknya bisa menembus pasar regional maupun internasional. “Kalau orang BUMN berhasil menjual produk karya anak bangsa dan bukan sumber daya alam seperti batu bara dan migas adalah pahlawan dan menguntungkan negara. Sementara itu kemampuan mereka menjual produk ke pasar internasinal adalah prestasi, bukan kolusi,” katanya, Minggu (2/4)

Menurutnya, untuk mampu menembus pasar internasional tidak mudah karena persaingannya yang ketat dengan poduk sejenis dari negara lain. Karena itu kalau ada BUMN yang mampu memasarkan produknya di kancah internasional adalah prestasi dan prestise. 

Jajaran BUMN yang produknya mampu menembus pasar internasional adalah anak-anak bangsa yang berkarya untuk meraih prestasi dan prestise. Mereka adalah pahlawan karena mengharumkan nama bangsa dan negara. 

“Iklim investasi dan dukungan dari semua pihak diperlukan agar BUMN mampu terus memproduksi barang atau jasa yang berakualitas ekspor. Jika tanpa dukungan dan dorongan yang optimal, prestasi, prestise dan reputasinya bisa terganggu, bahkan hancur,” ujarnya.

Fahri menjelaskan, kalau ada BUMN berhasil menjual produknya ke negara lain itu prestasi. Justru harus dipacu supaya menghasilkan barang berkualtas sebanyak-banyaknya apalagi yang berkualitas sehingga bisa ekspor karena mengharumkan dan menguntungkan negara,” katanya.

Dia mengemukakan untuk mampu menembus pasar ekspor harus dilalui dengan tahap dan proses yang panjang. Tak jarang melibatkan perantara (agency) yang bertindak sebagai marketing. Hal itu sesuatu yang biasa dalam bisnis.

Ketika pemasaran suatu produk harus melibatkan agency, dia mengakui, dalam bisnis atau perdagangan harus ada fee. Tanpa fee, produknya kadang sulit dijual, setidaknya tidak gampang menjualnya. “Apalagi kalau BUMN itu memproduksi barang by order, bukan di show room,” katanya.

Mengenai fee yang berpotensi menjadi persoalan hukum, Fahri menjelaskan, fee merupakan urusan internal perusahaan. Jika dianggap persoalan, harus dilihat status pegawai di BUMN itu apakah PNS atau bukan.

Jika fee dianggap sebagai gratifikasi, kata Fahri, ada jangka waktu sebulan untuk melaporkan. Kalau tidak dilaporkan dalam kurun waktu sebulan itu, ada aturan hukumnya. Karena itu, harus ditelaah lebih lanjut jika fee yang bisa menjadi persoalan hukum dan dianggap itu sebagai gratifikasi.

Yang terpenting dari penjualan produk itu adalah apakah ada kerugian negara atau tidak. Fahri khawatir jika fee menjadi persoalan hukum, orang di perusahaan negara takut memproduksi barang apalagi yang berkualitas karena penjualannya bisa dipersoalkan secara hukum dan akhirya reputasi atau prestasinya hancur.

“Masalah fee hal biasa dalam bisnis. Persoalannya apakah ada kerugian negara atau tidak dan juga ada kerugian perusahaan atau tidak,” tutup Fahri.

Rep.Hap/Ant 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img