MONETER – Pendapatan
berbasis komisi (Fee Based Income/FBI)
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tumbuh dua digit pada kuartal I/2023 (1Q2023). Bank
Syariah ini mencatatkan FBI sebesar Rp252,9 miliar atau meningkat 35,8% secara year on year (yoy).
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan,
pertumbuhan FBI yang positif tersebut menghasilkan laba sebelum pajak (profit before tax) perseroan sebesar Rp16,4
miliar atau tumbuh 7% (yoy).
“Pencapaian positif Bank Muamalat pada periode ini sejalan
dengan strategi bisnis yang kami terapkan sehingga mampu menghasilkan laba
sebelum pajak sebesar Rp16,4 miliar dan laba bersih senilai Rp10,2 miliar. Pada
era baru Bank Muamalat ini, kami optimistis mampu tumbuh sehat dengan profit
berkelanjutan dimana kami akan berfokus pada pertumbuhan bisnis yang sehat dan
menghasilkan keuntungan yang berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Penyaluran pembiayaan Bank Muamalat per 31 Maret 2023
tercatat sebesar Rp19,4 triliun, tumbuh 2,4% (yoy). “Bahwa outstanding pembiayaan pada kuartal ini adalah yang tertinggi sejak
Maret 2022. Financing to Deposit Ratio
(FDR) perseroan juga ikut meningkat dari 41,3% per 31 Maret 2022 menjadi 42,47%
pada akhir Maret 2023,” kata Indra.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp45,5 triliun
dimana dana murah (Current Account and
Saving Account/CASA) tercatat sebesar Rp21,4 triliun. Perseroan terus
memacu pertumbuhan dana murah dengan memaksimalkan produk Tabungan iB Hijrah
dan Giro iB Hijrah.
Dari sisi bisnis Cash
Management System (CMS) per 31 Maret 2023 akuisisi CMS meningkat sebesar
46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan akusisi tersebut
berkontribusi pada kenaikan CASA sebesar 6% secara year to date (ytd).
Aset Bank Muamalat per 31 Maret 2023 tercatat sebesar
Rp61,6 triliun. Perseroan berhasil menjaga kualitas aset dengan baik yang
terlihat dari rasio Non Performing
Financing (NPF) sebesar 0,75% (nett).
“Total modal Bank Muamalat per akhir Maret 2023 tercatat
sebesar Rp6,97 triliun. Adapun rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 32,38% per akhir Maret 2023.
Rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas ketentuan regulator,” tungkas Indra.




