Moneter.id – Fintech peer-to-peer pendanaan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah,
PT Alami Fintek Sharia (Alami) telah menyalurkan dana sebesar Rp 70 miliar
kepada para pelaku bisnis hingga November 2019 dengan Tingkat Keberhasilan 90
(TKB90) sebesar 100%.
“Perusahaan berupaya memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang konsep keuangan syariah, baik itu berupa simpanan maupun
investasi,” kata CEO Alami Dima Djani
di Jakarta, Selasa (17/12).
Menurut Dima, masyarakat perlu memahami
secara utuh pentingnya konsep syariah agar terhindar dari persoalan riba atau
penetapan bunga secara sepihak. “Tidak semua
investasi syariah itu bodong,” ucapnya.
Diakui Dima, bahwa menjalankan bisnis
syariah itu tidaklah mudah. Tidak sekedar memasang kata syariah atau
dipromosikan oleh tokoh-tokoh muslim lantas menjadikan bisnis apapun syariah.
“Harus ada penilaian dan pengakuan dari
lembaga-lembaga resmi,” ujarnya.
Kemudian dalam konsep investasi, Saran Dima, calon
investor pun harus mengenal adanya praktik gharar (ketidakjelasan akad), tadlis (tidak transparan), maysir (ketidakjelasan tujuan/spekulasi), dharar (bahaya), zhulm (kerugian salah satu
pihak), dan haram.
“Jadi sebelum memutuskan untuk berinvetasi,
mengetahui besaran imbal hasil saja belum cukup. Masyarakat perlu dibekali
dengan pemahaman bahwa setiap investasi pasti mengandung risiko,” tutur Dima.
“Kami optimis perusahaan investasi berbasis
syariah di Indonesia mematuhi amanat yang telah diberikan oleh investor. Isu
Kampoeng Kurma baiknya dijadikan pelajaran dalam menjadi calon investor yang
lebih bijaksana. Selalu pastikan perusahaan yang menawarkan produk investasi
apapun telah tercatat dan terdaftar OJK,” tungkas Dima.