Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Penguatan sinergi tersebut menjadi hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan dihadiri Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia bersama Gubernur Bank Indonesia dan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa kedua lembaga akan terus menyelaraskan kebijakan sesuai mandat masing-masing untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Ramdan dalam siaran pers Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Dari sisi fiskal, pemerintah tetap mengarahkan APBN 2026 pada prinsip kehati-hatian. Defisit anggaran ditargetkan tetap terkendali di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan strategi memperkuat penerimaan negara sekaligus melakukan penajaman belanja.
Kebijakan pembiayaan juga menjadi perhatian. Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko utang yang kuat. Langkah ini diarahkan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Bank Indonesia akan melanjutkan penguatan kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen. Fokusnya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5% plus minus 1% pada 2026–2027.
Sinergi kedua otoritas tersebut kemudian dituangkan dalam lima pilar kebijakan. Pilar pertama diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen fiskal dan moneter.
Pilar kedua menyasar penguatan ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global. Koordinasi akan mencakup perkembangan perdagangan internasional serta dinamika aliran modal asing yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi domestik.
Selanjutnya, pemerintah dan BI akan berkoordinasi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Pengelolaan likuiditas menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kebijakan moneter dan fiskal dapat ditransmisikan secara efektif ke sektor ekonomi.
Pengendalian inflasi menjadi pilar keempat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Adapun pilar kelima berkaitan dengan pendalaman pasar keuangan. Pemerintah dan BI mendorong penguatan pasar keuangan agar transmisi kebijakan semakin efektif sekaligus membuka sumber pembiayaan yang lebih luas bagi perekonomian.
Penguatan kelima pilar tersebut menunjukkan bahwa koordinasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan tidak hanya untuk menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal.
Dengan kebijakan fiskal yang diarahkan tetap pruden dan kebijakan moneter yang berfokus pada stabilitas rupiah serta inflasi, Kementerian Keuangan dan BI menempatkan ketahanan ekonomi sebagai basis untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan nasional.




