Moneter.co.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko
Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa saat ini jauh lebih
baik dibandingkan sebelumnya.
“Bahkan, dari sisi penyerapan anggarannya juga lebih
bagus. Jika sebelumnya masih berkisar 82%, kini hampir mencapai 99%,”
ujarnya ditemui saat berkunjung di Kudus, Jumat (1/06) dilansir dari Antara.
Selain itu, kata dia, laporan penyalahgunaan dana desa juga
semakin jarang. “Laporan memang
ada, namun bukan terkait penyelewengan dana desa,” kata Menteri Eko.
Laporan yang masuk, katanya, terkait pengelolaan badan usaha
milik desa (BUMDes).
Sementara laporan soal kesalahan administrasi, kata dia,
sudah ada kesepakatan bersama bahwa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi
terkait administrasi. “Kalaupun
ada kepala desa yang dikriminalisasi, maka kami akan memberikan advokasi,”
ujarnya.
“Kepala desa tidak perlu takut soal itu,” tegas Menteri Eko.
Terkait semakin membaiknya pengelolaan keuangan dana desa,
katanya, tidak terlepas dari pengawasan yang melibatkan berbagai pihak yang
berkepentingan, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Termasuk peran media juga cukup besar sehingga
partisipasi masyarakat juga cukup besar,” ujarnya.
Pemerintah desa yang merasa program pembangunannya telah
maksimal, maka penggunaan dana desanya diarahkan untuk BUMDes.
Apalagi, kata dia, saat ini telah banyak desa yang berhasil
mengelola BUMDes dengan keuntungan yang melampaui anggaran dana desanya.
“Beberapa waktu lalu, kami juga mengunjungi desa di
Kuningan yang berhasil dalam mengelola BUMDes, seperti halnya Ponggok,
Klaten,” ujarnya.
Untuk kebijakan 30% dana desa untuk mendukung program
pembangunan yang padat karya, katanya, tidak ada persoalan.
Apalagi, lanjut dia, kebijakan tersebut sebetulnya sudah
sejak lama, namun saat itu ada kebijakan bahwa program kegiatan dengan anggaran
lebih dari Rp200 juta tidak boleh swakelola.
Kini, kata dia, pemerintah desa lebih senang melakukannya
secara swakelola sehingga 30% anggarannya bisa digunakan untuk membayar upah
pekerja.
Karena pengelolaan dana desa semakin baik, kata dia, tahun
depan alokasi anggaran dana desa akan ditambah.
(HAP)