Kamis, Januari 15, 2026

Harus Ada Titik Temu Antara Pemerintah dan Investor Migas

Must Read

Moneter.co.id – Kepastian hukum dan kebijakan pemerintah yang mendukung
investasi menjadi hal penting bagi investor minyak dan gas bumi (migas) dalam
melakukan eksplorasi hingga produksi. Pasalnya, bisnis investasi di sektor
migas membutuhkan modal besar sehingga investor memerlukan kepastian dan kebijakan
yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

 Executive Director IPA Marjolijn Wajong mengatakan, harus ada titik temu antara keinginan
Pemerintah dan kepentingan investor. “Keseimbangan kepentingan antara kedua pihak harus dijaga, karena kalau tidak, investasi
akan sulit berjalan,” ucapnya diketerangan rilis yang Moneter.co.id terima, Rabu (12/4). 

Ia mengakui, secara konsep aturan yang
dibuat pemerintah sudah cukup bagus, tetapi dalam detail pelaksanaannya masih memerlukan
penjelasan lebih lanjut. “Kebijakan yang dirilis pemerintah masih memiliki
kekurangan dalam detail pelaksanaannya, sehingga investor lebih memilih sikap wait and see,”ujar Wajong.

Meskipun demikian, dirinya memberikan apresiasi
besar, dengan banyaknya peraturan yang dirilis pemerintah, khususnya peraturan
pemerintah (Permen) ESDM yang menggambarkan bahwa pemerintah bergerak, peduli
terhadap perkembangan dinamika industri migas dan ingin terus memacu produksi
minyak dalam negeri. 

Hanya saja, pemerintah dalam merilis aturan harus mempertimbangkan
nilai keekonomian bagi investor serta harus memastikan adanya kepastian hukum.
Kedua hal ini yang menurut Marjolijn belum ada titik temu, dan perbedaan yang
tidak banyak ini bisa berdampak fatal bagi iklim investasi migas di Indonesia.

Ia mencontohkan, kebijakan pemerintah yang
dinilainya banyak bolongnya atau tidak adanya kejelasan dan transparansi adalah
soal Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.26/2017 tentang Mekanisme
Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi.
Dimana operator lama tetap harus melanjutkan investasi, nantinya hasil
keuntungan yang tidak bisa dibawa akan digantikan dengan operator baru. “Persoalannya, bagaimana kalau sumber sumur tersebut tidak ada peminatnya,” kata
Marjolijn Mayong. 

Sementara, pemerintah selalu mengandalkan Pertamina yang akan menanggung
ganti ruginya. “Ini jelas belum memberikan jawaban, padahal Pertamina sendiri
belum tentu mau, karena memperhitungkan biayanya,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, penentuan operator
baru yang ditunjuk pemerintah terkadang mepet, sehingga menyulitkan para investor.
“Belum lagi soal gross split yang menggunakan peraturan pajak yang berlaku menggantikan cost recovery belum memiliki kejelasan karena dari pihak
Kemenkeu belum memberikan aturan turunannya yang menjelaskan lebih
detail, sehingga industri migas dinilai investor tidak lagi menarik,” jelasnya.

Sementara, Suyitno Patmosukismo, pengamat energi
menambahkan, dalam melihat kontribusi migas terhadap perekonomian nasional Pemerintah
seharusnya tidak hanya sekedar melihatnya semata dari kontribusi terhadap APBN, tetapi harus dilihat multiplier effect dari industri terhadap
ekonomi dan sumber pajak. “Pemerintah jangan lihat kontribusi migas hanya dari
APBN, tetapi penciptaan lapangan kerja dan pajak,” ujarnya. 

Industri ini
memiliki multiplier effect yang besar
dan sangat berperan dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. “Suka tidak suka saat ini Indonesia
tengah mengalami krisis energi, dimana produksi minyak Indonesia terus melorot
dari 1,2 juta barel per hari, hingga saat ini hanya mampu memproduksi 800 ribu
barel perhari. Indonesia yang bukan lagi negara pengekspor minyak, harus
mempersiapkan ketahanan dan kemandirian energi,” kata Suyitno. 

“Ketahanan energi di sektor
migas adalah kecukupan untuk kepentingan nasional sementara kemandirian energi
artinya bisa mengurus dan mengelola sumber energi yang ada,” ungkapnya. 

Dalam hal
ini impor bisa saja dipilih sebagai salah satu opsi untuk memastikan Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang
cukup, namun yang harus dilihat adalah apakah opsi ini mampu kita lakukan
secara finansial. 

Selain itu, apakah opsi ini merupakan yang terbaik, mempertimbangkan
bahwa kita akan bergantung pada negara lain, sementara sebenarnya kita masih
memiliki cadangan sumber energi yang cukup dan belum tergali. 

“Seharusnya kegiatan eksplorasi cadangan sumber energi tetap dilakukan demi menjaga
ketahanan energi, sementara kemandirian energi terus dikembangkan,” pungkas Suyitno.

Rep.Top

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img