Moneter.id – Direktur Eksekutif Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyatakan bagasi
berbayar seharusnya dapat menurunkan harga tiket pesawat.
“Sekarang kalau misalnya tiket pesawat tersebut tidak memasukkan biaya
bagasi yang dihitung sendiri, mestinya buat konsumen adilnya harga (tiket)
pasti akan turun karena tidak memasukkan biaya bagasi,” ujar Enny, Rabu
(23/1).
Enny menjelaskan bahwa kalau selama ini dikatakan bagasinya cuma-cuma
sebenarnya bukan gratis tapi sudah distandarisasi, jadi dengan batas bagasi
mulai dari 0 sampai dengan 20 kilogram ini disamakan. Ketika disamakan,
tentunya biaya bagasi sudah termasuk ke dalam biaya atau tarif tiket pesawat
atau penerbangan.
“Dengan ditiadakannya hak konsumen untuk mendapatkan bagasi gratis tetapi
biaya tiket pesawatnya sama, ini tidaklah tepat. Artinya ada ketidakadilan bagi
konsumen sehingga hal tersebut harus ditinjau ulang,” ujarnya.
Dampak dari bagasi berbayar ini, menurut Enny, juga dapat membuat masyarakat
akan lebih memilih untuk bepergian ke luar negeri daripada berwisata di domestik,
mengingat harga tiket untuk penerbangan ke luar negeri jauh lebih murah
dibandingkan penerbangan domestik.
Selain itu Enny juga menjelaskan bahwa imbas lainnya dari kebijakan maskapai
menetapkan bagasi berbayar terhadap pelaku usaha makro, kecil dan menengah
(UMKM) yakni para pengusaha tersebut akan menaikkan biaya produknya sehingga
ujung-ujungnya konsumen lagi yang terbebani.
Baca juga: INDEF: Kenaikan Tarif Ongkos Kirim Imbas
Bagasi Berbayar dari Maskapai Penerbangan
“Pasti akan cenderung high
cost. Kalau menambah biaya pasti akan dibebankan kepada konsumen. Katakanlah
untuk mengurus bisnis ke luar pulau dia harus menambah biaya, tambahan biaya
itu akan dibebankan kepada barang-barang yang mereka jual. Pada akhirnya yang
harus menanggung adalah masyarakat,” katanya.
Dirinya mengaku heran terkait masalah bagasi berbayar ini yang hanya terjadi di
Indonesia, karena dalam jasa penerbangan berlaku standar baku dimana untuk
penerbangan domestik maka hak bagasi penumpang sampai 20 kilogram sedangkan
untuk penerbangan internasional hak bagasi penumpang sampai 30 kilogram.
“Semua penerbangan internasional itu biasanya memberi hak bagasi untuk
masing-masing penumpang 30 kilogram, penerbangan domestik biasanya 20 kilogram
dan itu standar baku yang terjadi di semua jasa penerbangan,” pungkasnya.
Baca juga:
Catat, Mulai 8 Januari 2019 Lion Air dan Wings Air Kenakan Biaya Kelebihan Barang Bawaan