Moneter.id – Pengamat ekonomi Institute For Development of
Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai sejumlah perjanjian
perdagangan internasional, yang dilakukan pemerintah, bermanfaat untuk meningkatkan
kinerja neraca perdagangan.
“Sudah tepat yang sedang diinisiasi
sekarang,” kata Heri di Jakarta beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan upaya untuk ratifikasi perjanjian
dagang maupun diversifikasi negara tujuan serta barang ekspor merupakan sisi
positif untuk memperbaiki neraca perdagangan yang masih tercatat defisit.
“Namun, masih terdapat timbal balik dari kebijakan
ini yang patut diantisipasi yaitu makin derasnya impor barang masuk ke
Indonesia,’ ucapnya.
Untuk itu, tambah Heri, penguatan industri
manufaktur nasional menjadi sangat mendesak agar produk asal Indonesia mampu
bersaing dengan produk dari negara lain di pasar internasional. “Ini di
satu sisi positif. Tapi, harus diantisipasi juga timbal baliknya,”
katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
kinerja neraca perdagangan pada Mei 2019 tercatat surplus 0,21 miliar dolar,
karena ekspor nonmigas mampu mengimbangi defisit di sektor migas.
Secara kumulatif, neraca perdagangan sepanjang
Januari-Mei 2019 masih tercatat defisit sebesar 2,14 miliar dolar AS, karena
lesunya kinerja ekspor impor nasional dibandingkan periode sama tahun 2018.