Moneter.co.id – Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties
(DGAD) India mengeluarkan notifikasi pada 19 Februari 2018 yang
merekomendasikan untuk tidak memperpanjang dan menghentikan pengenaan Bea Masuk
Anti Dumping (BMAD) atas impor produk melamin dari sejumlah negara, salah
satunya dari Indonesia.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, DGAD
tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia
selama periode penyelidikan.
“Selain itu, kondisi industri domestik melamin India telah
sehat dan stabil setelah penerapan BMAD selama lima tahun. Sehingga, tidak ada
dasar yang kuat untuk memperpanjang pengenaan BMAD tersebut,” kata Oke disiaran
resminya, Kamis (22/02).
Pengenaan BMAD ini telah berlangsung sejak 1 Juni 2012
dengan besaran USD 1.537 per metrik ton. Penyelidikan review pengenaan BMAD
dimulai pada 22 September 2017 atas permintaan dari Gujarat State Fertilizers
& Chemicals Ltd., yang merupakan industri domestik melamin India.
Selama masa penyelidikan tersebut, Direktorat Pengamanan Perdagangan
Kementerian Perdagangan telah menyampaikan pembelaan tertulis yang menegaskan
tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri
domestik. Selain itu, perusahaan Indonesia yang mengekspor produk melamin ke
India dan dikenakan BMAD sudah tidak beroperasi lagi.
Otoritas India mengenakan BMAD kepada dua eksportir melamin
asal Indonesia, yaitu PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine. Namun,
kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.
Berdasarkan data BPS, Indonesia terakhir mengekspor produk
melamin ke India pada 2011 dengan nilai USD 2,2 juta. Pada tahun yang sama,
negara tujuan ekspor produk melamin Indonesia antara lain Australia sebesar USD
14,3 juta, Thailand sebesar USD 7,9 juta, dan Korea Selatan sebesar USD 6,5
juta.
Menyikapi rekomendasi DGAD India, Direktur Pengamanan
Perdagangan Pradnyawati melihat hal ini sebagai peluang untuk kembali
menggiatkan ekspor produk melamin ke India.
“Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin
harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit
dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan,”
kata Pradnyawati.
(TOP)