Moneter.id
– Jakarta –
Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan
Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, (8/8) di Jakarta.
Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui
konferensi video oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Jakarta dan
Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang.
“Saya bersama Menlu Jepang
menandatangani Protokol Perubahan IJEPA. Hari ini bersejarah karena Indonesia
dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih
modern,” ujar
Mendag Zulkifli Hasan diketerangan resminya yang dikutip, Jumat (9/8/2024).
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, cakupan Protokol
Perubahan IJEPA meliputi amandemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan
barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (e- commerce), pergerakan orang perseorangan (Movement of Natural
Persons/MNP), kerja sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan
jasa pemerintah.
“Untuk perdagangan barang, Jepang akan memperbaiki akses pasar
untuk 112 pos tarif produk Indonesia,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Produk tersebut, antara lain, produk segar dan olahan
ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang; buah-buahan; makanan dan
minuman; serta bahan kimia organik. Sedangkan, Indonesia akan memperbaiki akses
pasar untuk 25 pos tarif produk Jepang, antara lain, produk besi dan baja,
serta otomotif.
Sementara itu, untuk perdagangan jasa, kedua pihak sepakat
memperluas akses pasar bidang perbankan serta mengembangkan kapasitas di bidang
real estate dan transportasi.
Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab e-commerce
untuk memfasilitasi perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik.
Untuk MNP, kedua negara sepakat menambah masa kerja perawat
dan pengasuh (caregiver) Indonesia di
Jepang, menyempurnakan prosedur imigrasi dan penempatan, serta meningkatkan
perluasan pasar kerja tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui pembahasan liberalisasi
lebih lanjut untuk profesi lainnya.
“Dengan Perubahan Protokol IJEPA,
ekspor Indonesia ke Jepang pascaimplementasi IJEPA diproyeksikan meningkat
rata-rata 11,6 persen per tahun (2024—2033). Sementara itu, ekspor Indonesia ke
Jepang diproyeksikan mencapai nilai USD 35,9 miliar pada 2028, naik 58 persen
dari nilai ekspor 2023 senilai USD 20,8 miliar,” ucap Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan
Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, melalui Protokol
Perubahan IJEPA, Jepang memberikan tambahan pengurangan dan penghapusan tarif
bea masuk untuk produk-produk ekspor potensial Indonesia, termasuk produk
perikanan segar dan olahan yang menjadi kepentingan nasional.
“Jepang setuju mengeliminasi
tarif untuk produk olahan tuna dan cakalang sehingga Indonesia kini memiliki
preferensi tarif yang setara dengan pesaing di kawasan seperti Thailand dan
Filipina. “Di sisi lain, Jepang juga menambah kuota untuk impor pisang dan
nanas asal Indonesia yang bisa mendapatkan tarif nol persen,” terang Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, Protokol Perubahan IJEPA mencakup
perubahan dan penyempurnaan teks perjanjian peningkatan komitmen akses pasar. “Prokokol ini diharapkan semakin
membuka pasar Jepang untuk produk Indonesia. Sebagai tindak lanjut
penandatanganan, kedua negara akan memulai proses ratifikasi yang diharapkan
dapat diselesaikan pada 2025,” imbuhnya.
IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama
Indonesia yang diberlakukan sejak 2008. Sesuai ketentuan IJEPA, kedua negara
akan melakukan General Review untuk mengevaluasi pemberlakuan perjanjian lima
tahun pascaimplementasinya.
Sebelumnya, kedua negara telah melaksanakan perundingan General
Review IJEPA pada periode 2015—2019 dan menghasilkan laporan bersama (joint report) sebagai basis merundingkan
Protokol Perubahan IJEPA. Penyelesaian perundingan Protokol Perubahan IJEPA
sebelumnya telah diumumkan di Tokyo, Jepang pada 16 Desember 2023.




