Senin, Oktober 12, 2026

Indonesia Perkuat Peran di Pengawasan Bank Global, 60 Negara Bahas Risiko Digital

Must Read

Transformasi digital, perkembangan aset kripto, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai menjadi perhatian utama dalam pengawasan perbankan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan kerangka pengawasan agar inovasi teknologi di sektor keuangan tidak berkembang menjadi sumber risiko baru bagi stabilitas sistem keuangan.

Agenda tersebut mengemuka dalam pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) yang digelar di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. OJK dan BI menjadi tuan rumah forum internasional yang dihadiri sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai perubahan model bisnis perbankan akibat perkembangan teknologi menuntut pengawas untuk menyeimbangkan ruang inovasi dengan pengendalian risiko. Perkembangan aset kripto dan frontier artificial intelligence menjadi dua aspek yang perlu diantisipasi seiring meluasnya aktivitas digital di industri perbankan.

“Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan,” ujar Friderica dalam sambutannya pada hari kedua ICBS, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, Indonesia tetap mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi perbankan, tetapi harus diimbangi dengan regulasi yang mampu mengantisipasi risiko dari perkembangan teknologi tersebut.

Bagi industri perbankan, tantangan ini tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kesiapan tata kelola, manajemen risiko, dan model bisnis dalam menghadapi perubahan lanskap keuangan. Pengawasan yang tertinggal dari perkembangan teknologi berpotensi memperbesar kerentanan ketika aktivitas bank semakin terhubung dengan penyedia jasa pembayaran dan platform aset digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi baru yang tetap mengedepankan keamanan, transparansi, dan keberlanjutan. Menurut dia, inovasi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan.

Salah satu perhatian regulator adalah perkembangan stablecoin dan tokenisasi yang berpotensi meningkatkan efisiensi pembayaran serta transaksi lintas batas. Namun, pemanfaatan instrumen digital tersebut juga membawa risiko terhadap stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme.

Keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital juga menjadi perhatian karena dapat memperluas jalur penularan risiko antarpelaku dalam sistem keuangan. Kondisi tersebut menuntut pengawas untuk memahami eksposur risiko tidak hanya pada masing-masing institusi, tetapi juga pada hubungan bisnis dan infrastruktur yang menghubungkannya.

OJK menilai pengawasan ke depan perlu semakin mengandalkan pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip, dan netral terhadap teknologi. Pendekatan tersebut dinilai penting agar regulasi tidak tertinggal oleh inovasi, sekaligus tidak memberikan kelonggaran yang mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Harmonisasi kebijakan lintas negara juga menjadi kebutuhan karena transaksi digital dan aktivitas keuangan lintas batas tidak berhenti pada yurisdiksi nasional. Perbedaan pendekatan pengawasan antarnegara berpotensi menciptakan celah regulasi yang dapat dimanfaatkan pelaku industri maupun pihak yang melakukan aktivitas ilegal.

Selain menghadapi risiko digital saat ini, regulator mulai menaruh perhatian pada perkembangan quantum computing dan kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography). Antisipasi diperlukan untuk memperkuat ketahanan digital perbankan sebelum perkembangan teknologi tersebut menimbulkan dampak material terhadap sistem keuangan.

Standar prudensial dan ketahanan model bisnis menjadi sorotan

Pembahasan BCBS pada 28–29 September 2026 mencakup risiko dan kerentanan perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, bank berdampak sistemik global (Global Systemically Important Banks/G-SIBs), serta implementasi standar prudensial internasional.

Forum tersebut turut menyoroti perkembangan AI tingkat lanjut, digitalisasi, aset kripto dan stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga. Berbagai isu itu menunjukkan bahwa tantangan pengawasan perbankan semakin kompleks, mencakup risiko konvensional maupun risiko yang muncul dari perubahan teknologi dan model bisnis.

Pengawas dituntut memastikan penerapan standar prudensial berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan ketahanan model bisnis bank. Dengan demikian, kepatuhan terhadap ketentuan minimum tidak menjadi satu-satunya tolok ukur kesehatan lembaga keuangan.

Sementara itu, ICBS pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat tema ketahanan pengawas dalam menghadapi perubahan struktural dan risiko baru serta digitalisasi dan masa depan pengawasan perbankan.

Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank Erik Thedéen menekankan bahwa regulasi yang kuat harus ditopang oleh pengawasan yang mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu.

Selain kepatuhan terhadap standar minimum, pengawas juga perlu menilai kualitas tata kelola, efektivitas manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank. Modernisasi pengawasan membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, dukungan teknologi dan informasi yang memadai, serta pertimbangan profesional berbasis bukti.

Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 mempertegas peran Indonesia dalam pembentukan arah pengawasan perbankan global. Sebagai anggota BCBS, Indonesia diwakili OJK dalam kapasitasnya sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI sebagai otoritas pengawas makroprudensial.

Ke depan, OJK dan BI berkomitmen memperkuat sinergi dan kerja sama internasional untuk membangun pengawasan yang lebih antisipatif terhadap risiko baru. Bagi industri perbankan, penguatan tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan, sekaligus memastikan bank tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah perubahan teknologi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

OJK Cabut Izin Usaha Porto Ventura Kapital, Gagal Penuhi Perbaikan Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital (PVK) setelah perusahaan modal ventura tersebut dinyatakan tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img