Selasa, Maret 3, 2026

Informasikan Arus Mudik dan Balik 2019, Jasa Marga Raih Apresiasi dari Pemerintah

Must Read

Moneter.id – PT Jasa
Marga (Persero) Tbk. dianugerahi Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019
dari Pemerintah Indonesia karena turut berpartisipasi dalam mendukung
pelaksanaan informasi arus mudik dan balik 2019 yang relatif berjalan lebih
baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Direktur
Utama Jasa Marga Desi Arryani menerima langsung apresiasi Pencapaian Terbaik
untuk Kategori Manajemen Layanan Informasi yang Informatif, Inovatif dan
Responsif dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Moeldoko di Gedung
Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (19/7).

“Kami
mengapresiasi sejumlah Kementerian/Lembaga dan BUMN yang menunjukan kinerja
luar biasa dalam melaksanakan arahan Presiden untuk menciptakan Pelaksanaan
Mudik yang Makin Baik,” kata Moeldoko.

Terdapat
total 12 Kementerian/Lembaga dan BUMN yang terdiri dari 6 Kementerian/Lembaga
dan 6 BUMN dinilai telah memberikan informasi yang informatif, responsif dan
inovatif.

Pelaksanaan
arus mudik dan balik 2019 dinilai dari berbagai aspek semakin lebih aman,
nyaman, dan lancar oleh berbagai pihak daripada beberapa tahun belakangan ini.
Pelaksanaan arus mudik dan balik 2019 yang lebih baik ini merupakan wujud
sinergitas lintas instansi, termasuk Jasa Marga sebagai salah satu operator
jalan tol di Indonesia.

Terkait
layanan informasi publik, Jasa Marga konsisten menyebarluaskan informasi
terkini terkait kondisi lalu lintas di sejumlah ruas tol selama arus mudik dan
balik 2019 secara real time dan akurat.

Berbagai
informasi tersebut disebarluaskan melalui media massa baik cetak, elektronik
maupun online, serta sejumlah saluran komunikasi yang bisa diakses oleh
masyarakat luas.

“Apa
yang dilakukan Jasa Marga dalam pelaksanaan mudik kemarin memang sudah cukup
baik, namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan yang lebih baik lagi dan
lagi,” tambah Desi.

Penganugerahan
Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019 sendiri merupakan penutup rangkaian
Program Pemantauan Manajemen Layanan Informasi Arus Mudik 2019.

Program
ini adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik
pada Kementerian Komunikasi dan Informatika; Komisi Informasi Pusat; dan Kantor
Staf Presiden yang dimulai sejak April 2019.

Tujuan
program tersebut adalah mendorong kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung pengelolaan dan pelayanan
informasi di lingkungan Badan Publik yang berkualitas (Pasal 3 huruf g).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lebaran Jadi Titik Balik Finansial, Pencarian Rumah Melonjak Usai Hari Raya

Narasi mengenai tantangan Generasi Z dan Milenial dalam memiliki hunian pribadi kian mengemuka sebagai isu krusial. Kekhawatiran ini bukan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img