MONETER
–
Pemerintah Indonesia tidak berencana menghapuskan golongan listrik 450 volt
ampere (VA) jadi 900 VA. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada
wartawan, Selasa (20/9/2022).
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450
tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900, tidak ada, gak pernah, gak pernah
bicara mengenai itu,” ujar Jokowi.
Kepala Negara juga meminta jangan membuat isu yang
hanya meresahkan masyarakat. Kata Jokowi, bahwa subsidi untuk daya listrik 450 VA masih
ada dan akan tetap diberikan kepada masyarakat.
“Subsidinya untuk yang 450 VA tetap dan tidak ada
penghapusan golongan listrik 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA.
Tidak ada,” tegasnya. “Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara
statemen mengenai itu,” tegas Jokowi.
Baca juga: Siap-siap Beban
Masyarakat Bertambah, Daya Listrik 450 VA Bakal Dihapus
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah
dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menaikkan daya untuk pengguna
listrik rumah tangga yang mendapatkan subsidi serta menghapus golongan daya
listrik 450 VA.
“Golongan daya listrik 450 VA mau dihapus,
dan dinaikkan menjadi 900 VA,” kata Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah,
Selasa (13/9/2022).
Kata Said Abdullah, masyarakat miskin dengan
daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu, 900 VA menjadi 1.200
VA.
Penghapusan golongan daya listrik 450 VA
diyakini bisa meningkatkan permintaan listrik. Dengan begitu, kelebihan pasokan
listrik pun bisa berkurang.
Nantinya, bagi orang miskin, dan rentan
miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kebijakannya
untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan miskin minimal 900 VA yang
disubsidi.
“Setidaknya demand-nya
naik, oversupply-nya berkurang,” jelasnya.




