Moneter –
Realisasi belanja subsidi energi sejak Januari hingga Oktober 2021 telah
mencapai Rp97,6 triliun atau naik 20 persen dari realisasi periode yang sama
tahun 2020 yakni sebesar Rp81,3 triliun.
“Subsidi naik karena peningkatan harga minyak
dunia dan realisasi diskon listrik rumah tangga dan UMKM sebesar Rp7,5
triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (25/11).
Realisasi subsidi energi pada Januari-September 2021
diberikan kepada 11,67 juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM) solar dan minyak
tanah, 5.547,8 juta kilogram LPG tabung, 37,97 juta pelanggan listrik, dan
46,84 Twh konsumsi listrik.
Sementara itu, realisasi subsidi non energi juga
meningkat 6,8 persen dari Rp43,9 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp46,9
triliun pada Oktober 2021.
“Subsidi non energi tinggi karena kami ingin
mencapai lebih dari Rp240 triliun, semakin tinggi kreditnya maka subsidi
bunganya akan makin tinggi,” kata Sri Mulyani.
Realisasi subsidi non energi tercatat lebih tinggi,
didukung oleh percepatan pelaksanaan terutama untuk program pemulihan ekonomi
nasional (PEN), yakni subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan subsidi upah.
Jelas Menkeu, realisasi penyaluran subsidi non energi
sejak Januari-Oktober 2021 diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR kepada 6,3
juta debitur, penyaluran kredit KUR senilai Rp37,2 triliun, dan subsidi bantuan
uang muka (SBUM) untuk 104,2 ribu unit rumah.
“Subsidi rumah diharapkan bisa untuk membantu
masyarakat berpendapat rendah dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,”
tutupnya.