Moneter.co.id – Posisi utang Indonesia hingga Juni 2017 sebesar Rp3.706,52 triliun dengan rincian masing-masing Rp2.979,50 triliun (80,4%) berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp727,02 triliun (19,6%) berbentuk pinjaman.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Robert Pakpahan mengatakan, dibanding bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat bulan Juni 2017 secara neto meningkat sebesar Rp34,19 triliun. Kenikan ini berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp35,77 triliun dan pelunasan pinjaman (neto) sebesar Rp1,59 triliun.
Sementara itu, penambahan utang neto tahun tahun ini sampai dengan Juni 2017 sebesar Rp191,06 triliun. Kenaikan itu berasal dari SBN sebesar Rp198,89 triliun dan pelunasan pinjaman mencapai sebesar Rp7,83 Triliun. Tambahan pembiayaan utang tersebut memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki komitmen secara berkesinambungan dalam hal pembayaran kewajiban utang sebagai konsekuensi pembiayaan defisit APBN tahun berjalan dan periode sebelumnya. Pembayaran kewajiban utang di bulan Juni 2017 mencapai sebesar Rp26,89 triliun.
“Pembayaran itu terdiri atas pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp18,91 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp7,98 triliun,” ujar Robert.
Pemerintah tetap berupaya mengelola risiko utang dengan baik, termasuk risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar. Indikator risiko utang pada bulan Juni 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,2% dari total utang.
Sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 40,8%. Average Time to Maturity (ATM) sebesar 8,9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 39,1% dari outstanding.
Rep.Hap




