Moneter.id – Kabupaten
Gunungkidul, DIY akan menerima dana desa Rp 142 miliar pada tahun
anggaran 2020 mendatang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar
Rp 5 miliar dibanding sebelumnya yaitu sebesar Rp 137 miliar.
“Kinerja
pemerintah desa akan menjadi salah satu bahan pertimbangan kenaikan dana desa
yang didapat pada tahun 2020,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan, Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro beberapa waktu lalu.
Katanya,
dalam pembagian dana desa tahun 2020 memang ada sedikit perbedaan. Mulanya
ada 3 kategori yakni alokasi dasar, alokasi formula, afermasi (desa
tertinggal), saat ini ditambah dengan 1 kategori lagi, yakni alokasi
kinerja.
Alokasi
kinerja ini dilihat dari capaian (output), progress jalannya pemerintahan,
penurunan jumlah KK miskin dan status indeks desa membangun.
Pada
tahun 2020 mendatang ada 14 desa yang mendapatkan tambahan dana desa dilihat
dari kinerja pemerintah desa setempat yakni Desa Duwet, Mulo, Karangrejek,
Kecamatan Wonosari; Pengkol, Kecamatan Nglipar; Getas, Gading, Ngawu,
Banyusoca, Kecamatan Playen; Semin, Kecamatan Semin.Kemudian Desa Sawahan,
Ponjong, Mertelu, Serut, Kecamatan Gedangsari; Jetis dan Planjan, Kecamatan
Saptosari.
“Jumlah
ini ditentukan pemerintah pusat,” ucapnya.
Alokasi
afermasi sendiri untuk desa di Gunungkidul sudah tidak mendapatkan tambahan
dana, pasalnya sudah tidak ada lagi desa yang tertinggal.
“Kita
harapkan masing-masing desa bisa mengoptimalkan dalam penggunaan anggaran,”
ucapnya.
Sementara
itu, Kepala DP3AKBPMD, Sudjoko mengatakan, untuk pendampingan dari petugas
mulai dari awal perencanaan hingga jalannya program tersebut terus dilakukan.
“Sedangkan
untuk komposisinya masih sama untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan
masyarakat dan diharapkan jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.
Menurutnya
perkembangan masing-masing desa cukup bagus. Meskipun memang ada
catatan-catatan khusus yang harus diperbaiki juga bisa menyesuaikan dengan
baik. “Kita berharap tidak terjadi
adaya penyimpangan dan masyarakat hendaknya berperan aktif dalam
melakukan pengawasan,” ujarnya.




