Moneter.id – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil
mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terkait
program strategis di APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.
“Rapim soal APBD 2019 ada evaluasi dari Kemendagri
terkait program strategis gubernur. Jadi itu lebih baik dilakukan langsung oleh
provinsi walaupun asetnya ada di tingkat dua,” kata Kang Emil di Bandung,
Jumat (04/1).
Emil mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat
dari Kemendagri sehingga belum membuat keputusan terkait koreksi program
strategis tersebut. “Ada
beberapa yang terkoreksi mah, sedikit hanya Rp152 miliar. Tapi wacana ini bisa
800-an (miliar rupiah),” ucapnya.
Menurut dia, salah satu diantara program strategis
Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat yang mendapat koreksi dari Kemendagri
terkait dengan?aset pemerintah tingkat II adalah program pariwisata.
Ia menjelaskan pihaknya ingin melakukan revitalisasi beberapa
destinasi wisata di Jawa Barat dan destinasi wisata yang ingin direvitalisasi
adalah Pantai Pangandaran dan Situ Bagendit.
Sehingga nantinya, kata dia, pemerintah kabupaten/kota yang
akan melelang proyek revitalisasi tersebut namun pengerjaan revitalisasi akan
dibantu oleh Pemprov Jabar.
“Pangandaran bukan aset kami, nanti dilelangnya oleh
bupati. Situ Bagendit oleh Pak Rudi selaku Bupati Garut. Idealnya memang lelang
oleh gubernur langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Ineu Purwadewi Sundari mengatakan koreksi dari Kemendagri terkait APBD Jawa
Barat juga tentang optimaliasasi belanja modal.
“Jadi kami kemarin dievaluasi untuk memaksimalkan
belanja modal, seperti rencana pembangunanan jalan layang yang akan dibangun oleh
Pemerintah Kota Bandung itu akan dilakukan oleh Pemprov Jabar dikarenakan itu
di jalan provinsi misalnya,” tutur Ineu.
Akan tetapi, Ineu tidak dapat menyebutkan angka pasti yang
dikoreksi Kemendagri tapi ada perubahan dari Belanja Tidak Langsung ke Belanja
Langsung.
“Struktur APBD kami tetap Rp37 triliun lebih, koreksinya
hanya ada perpindahan dari BTL ke BL, seperti yang anggaran jalan layang itu
tadinya ke Kota Bandung dipindahkan ke provinsi karena proyeknya ada di jalan
provinsi,” tungkas Ineu.