Senin, Maret 2, 2026

Kejaksaan Bidik Dua Nama Pegawai PT WUS Terduga Korupsi Migas

Must Read

Moneter.co.id – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mencari alat bukti untuk menentukan tersangka dugaan korupsi di PT Wira Usaha Sumekar (WUS), BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura. Kejaksaan menyebut nama dua calon tersangka sudah dikantongi.

PT WUS merupakan BUMD Pemkab Sumenep yang mengelola beberapa usaha, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bengkel, dan lapangan futsal. 

PT WUS juga ditunjuk sebagai pengelola dana participating interest (PI) sejumlah perusahaan migas yang melakukan ekplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di daerah setempat.

Kabar penyimpangan pengelolaan keuangan PT WUS sebenarnya sudah lama berembus. Sejumlah laporan dari masyarakat juga telah masuk, baik ke Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi baru belakangan ini kejaksaan serius menanganinya.

Kasus PT WUS semula ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep. Dua pekan lalu, Kejati Jatim mengambil alih dan langsung meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan. Sumber di lingkungan Kejati Jatim menyebutkan, kasus ditarik karena perkiraan kerugian negara hingga mencapai miliaran. Selain itu, kasus ini diduga melibatkan pejabat penting.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, membenarkan kasus PT WUS diambil alih dari Kejari Sumenep. “Ditarik ke Kejati seminggu yang lalu,” katanya.

Maruli tidak membantah dan tidak membenarkan ketika ditanya apakah kasus itu diduga melibatkan pejabat penting di Kabupaten Sumenep. “Ini masih didalami. Kan belum ada tersangkanya, baru masuk penyidikan,” ujar mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.

Namun ia enggan menjelaskan sejak tahun berapa dana partisipasi dari perusahaan migas ke PT WUS yang diusut dan berapa nilai total serta nilai yang diduga diselewengkan. Pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk pejabat teras Sumenep. “Sepertinya sudah diperiksa,” ujarnya.

Menurut Maruli, penyidik bakal menemukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pada dugaan pelanggaran pada pengelolaan keuangan PT WUS. Dia berjanji secepatnya bakal mengumumkan siapa tersangkanya. “Dua dulu tersangkanya, mungkin nanti (mengumumkan),” ucap Maruli.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan bahwa penyidik masih menjadwalkan lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar PT WUS. “Senin (20 Maret 2017) penyidik masih akan rapat dulu,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (19/3).

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img