Moneter.id – Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang
bersinergi mengarahkan dan melakukan pendampingan bagi Badan Usaha Milik Desa
(BUMDEs) Bersama Pemalang Maju Bersama untuk menjadi pengelola gudang sistem
resi gudang (SRG) di Pemalang, Jawa Tengah. Sinergi Kementerian Perdagangan dan
Pemerintah Daerah Pemalang tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan
perekonomian di pedesaan melalui gudang SRG.
“SRG berperan penting mempercepat pertumbuhan
perekonomian daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Perubahan sistem
perekonomian di desa yang kini semakin maju, cepat, dan dinamis tentunya perlu
didukung oleh koperasi atau badan usaha sebagai mesin penggerak perekonomian di
desa. Salah satunya berupa BUMDes yang bersinergi dalam pengelolaan gudang
SRG,” ujar Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti, Sabtu (11/1).
Menurut Tjahya, SRG memberikan banyak sekali manfaat,
yaitu sebagai instrumen stabilisasi harga pada panen raya, mengamankan pasokan
komoditas pertanian sebelum musim panen raya, serta menjadi gudang dalam
mempersiapkan ekspor komoditas ke luar negeri.
Dengan demikian, jelas bahwa SRG memiliki peran pentung
dalam menumbuhkan roda perekonomian di daerah, khususnya wilayah pedesaan.
Selain itu, lanjut Tjahya, fungsi gudang SRG akan optimal
apabila pengelola gudangnya tidak hanya berorientasi pada profit.
“Jika pengelola SRG tidak hanya berorientasi pada
keuntungan material, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat yang diperoleh
para pelaku usaha, khususnya bagi petani serta pelaku usaha kecil dan menengah
(UKM) di daerah gudang tersebut berada, maka fungsi gudang SRG akan semakin
optimal,” jelas Tjahya.
Pada 2015 dan 2016, pelaksanaan gudang SRG di Pemalang
dikelola PT Bhanda Ghara Reksa dan didampingi Koperasi Tani Makmur Sejahtera.
Pengelola gudang SRG ini telah menerbitkan 10 resi gudang untuk komoditas gabah
dengan volume sebanyak 129,84 ton atau senilai Rp743 miliar.
Untuk menjaga keberlangsungan pengelola gudang SRG,
Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Daerah memberikan kemudahan berupa
insentif keringanan biaya sewa gudang SRG.
Insentif ini diharapkan dapat terus mendorong koperasi
atau BUMDes agar tetap menjadi pengelola Gudang SRG setelah masa pendampingan
berakhir. “Insentif ini akan sangat membantu keberlangsungan pengelola
gudang. Dengan demikian, manfaat SRG yang dapat memberikan nilai tambah dan
keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat daerah, seperti mendorong ketahanan
ketahanan pangan, membantu mewujudkan stabilitas harga komoditas, dan
menguatkan posisi tawar petani dapat terwujud,” tutup Tjahya.
BUMDes merupakan lembaga di tingkat desa yang paling
memahami kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki desa sehingga sangat cocok
menjadi pengelola gudang SRG.