Sabtu, Februari 28, 2026

Kemendag Optimalkan Peran Ekonomi Digital di Sektor Perdagangan

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendorong
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam merumuskan dan menjalankan
kebijakan pemerintah di sektor perdagangan. Hal tersebut dituangkan dalam Rapat
Kerja (Raker) Kemendag 2018 bertema “Akselerasi Perdagangan di Era Ekonomi
Digital” pada Rabu, 31 Januari-2 Februari 2018 di Hotel Borobudur,
Jakarta.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kehadiran
ekonomi digital sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0 menjadi fokus
perhatian dunia karena telah membawa perubahan besar dalam pola perdagangan
saat ini.

“Ekonomi digital telah membuka peluang baru dalam bidang
perdagangan, serta menjembatani kepentingan produsen, konsumen, dan pasar tanpa
dibatasi ruang dan waktu,” kata di Jakarta, Rabu (31/01).

Pada tahun 2015, nilai ekonomi digital telah mencapai
USD 3,5 triliun atau 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Nilai ini
diprediksi meningkat sebesar 11% per tahun dalam lima tahun ke depan.

Dalam mendukung stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok (bapok),
Kemendag meyakini basis data secara daring
dan real-time merupakan kunci
perumusan kebijakan stabilisasi harga yang efektif.

“Kemendag terus menyempurnakan aplikasi daring
perdagangan yaitu Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), Sistem
Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) di bidang perdagangan dalam negeri, dan
Sistem Pasar Lelang Komoditas Gula Kristal Rafinasi,” kata Mendag Enggar.

SP2KP merupakan sistem pemantauan harga bapok yang
memonitor pergerakan harga secara terus menerus dan realtime di 34 propinsi di
Indonesia. SP2KP berisi informasi rata-rata harga 19 kebutuhan pokok dan 9
barang penting di 34 ibukota propinsi.

Kemendag menargetkan pada tahun 2018, pembangunan dan
revitalisasi pasar dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal
tersebut dilakukan untuk mengelola data pedagang, harga dan stok, hingga
pertukaran informasi antar-pasar rakyat.

Mendag Enggar juga menekankan beberapa ‘PR’ yang harus
diselesaikan bersama seperti, merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah
Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE), yang
merupakan bagian dari Roadmap E-Commerce sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor
74/2017.

“Selain membangun basis data yang akurat dalam
distribusi dan rantai pasok, kita juga harus mendorong pemanfaatan
aplikasi-aplikasi yang dapat menghubungkan petani dengan pedagang. Dengan
teknologi digital, petani dapat memasarkan produk mereka langsung ke konsumen
tanpa melalui rantai pasok yang panjang,” pungkas Mendag Enggar.


(TOP) 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Motorola Resmi Luncurkan razr 60 di Indonesia: Era Baru Ponsel Lipat Pintar Berbasis AI

Motorola kembali menggebrak pasar ponsel premium tanah air dengan mengumumkan kehadiran motorola razr 60 di Jakarta pada Rabu, 25...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img