Minggu, Maret 1, 2026

Kemenhub Sebut 35 Persen Bus AKAP Tidak Laik Jalan

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini, terdapat sekitar 35% bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan. Bus AKAP baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, bus AKAP antarprovinsi merupakan moda transportasi yang paling sulit untuk dilakukan ramp check di antara moda transportasi lainnya. “Yang paling susah itu bus. Kita mau ramp check, dia berhenti. Kita mau kejar, dia lari,” ucap Pudji, Jumat (2/6).

Pudji menegaskan, pihaknya akan terus melakukan ramp check hingga H-10. Kemenhub Ditjen Hubdar juga meminta bantuan kepada seluruh dinas perhubungan untuk melaksanakan ramp check terhadap bus AKAP. “Rata-rata bus AKAP yang ditemukan tidak laik jalan dalam kegiatan ramp check karena rem tangan dan rem utama tidak berfungsi,” ujarnya.

Kemudian, lampu sen, wiper, dan pengukur kecepatan kendaraan (speedometer) tidak berfungsi juga menjadi penyebab bus AKAP dinyatakan tidak laik. “Kita tekankan betul terutama rem dan ban itu harus laik. Kalau enggak, itu out,” beber Puji.

Sementara itu, berdasarkan data sementara yang ditunjukkan oleh Direktur Pembinaan dan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Eddi menunjukkan jumlah bus AKAP yang telah diperiksa sebanyak 4.232 bus dari 17 April 2017.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.022 bus diizinkan beroperasi, kemudian 577 bus diberi peringatan, dan 1.633 bus AKAP dinyatakan tidak laik jalan.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img