Selasa, September 1, 2026

Bus AKAP

Kemenhub Sebut 35 Persen Bus AKAP Tidak Laik Jalan

Moneter.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini, terdapat sekitar 35% bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan. Bus AKAP baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, bus AKAP...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Bukan Sekadar Balapan, Ini Teknologi di Balik Kesiapan Mandalika

Saat sorotan tertuju pada pembalap, kecepatan, dan persaingan di lintasan, ada pekerjaan lain yang terus berlangsung jauh dari kamera....
- Advertisement -spot_img