Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Juni 2026. Industri mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi weighted mencapai Rp58,06 triliun dan premi bisnis baru secara weighted tumbuh menjadi Rp21,06 triliun secara year-on-year. Pada periode ini, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp75,57 triliun kepada 5,01 juta orang penerima. Pertumbuhan mencerminkan meningkatnya kebutuhan terhadap perlindungan asuransi jiwa sekaligus kepercayaan masyarakat yang tetap kuat terhadap industri.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyampaikan, “Pencapaian kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa memiliki fundamental yang kuat untuk terus menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada keluarga Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa.”
Premi Tumbuh Positif, Kebutuhan Perlindungan Tetap Terjaga Pendapatan premi secara weighted relatif stabil sebesar Rp58,06 triliun, sementara unweighted meningkat 8,2% sebesar Rp94,75 triliun. Pertumbuhan premi turut tercermin pada berbagai jenis produk, dengan produk tradisional bertambah 6,9% menjadi Rp59,03 triliun, sementara unit link tumbuh 10,3% menjadi Rp35,73 triliun.
Perkembangan menunjukkan beragamnya pilihan solusi asuransi, baik yang berfokus pada perlindungan maupun yang mengombinasikan perlindungan dengan unsur investasi. Peningkatan juga terlihat pada premi bisnis baru, secara weighted naik 11,5% mencapai Rp21,06 triliun dan unweighted tumbuh 20,5% menjadi Rp57,75 triliun. Premi bisnis baru tradisional meningkat 14,2% menjadi Rp37,97 triliun, sementara premi bisnis baru unit link lebih tinggi sebesar 34,5% menjadi Rp19,78 triliun.
Dari sisi tipe pembayaran, premi tunggal menjadi salah satu faktor yang mendorong penguatan pendapatan premi dengan peningkatan 26,3% menjadi Rp40,76 triliun. Sementara itu, unit usaha konvensional masih mendominasi dengan pendapatan premi sebesar Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7%. Berdasarkan kepemilikan, segmen perorangan menjadi kontributor terbesar dengan pendapatan premi Rp75,12 triliun atau tumbuh 7,4%. Di sisi lain, segmen kumpulan tumbuh lebih tinggi, yaitu 11,0% menjadi Rp19,63 triliun. Perkembangan kedua segmen menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan terus tumbuh, baik melalui kepemilikan polis secara individu maupun skema perlindungan kumpulan.
Dari sisi distribusi, bancassurance masih menjadi kanal terbesar dengan pendapatan premi sebesar Rp41,58 triliun atau tumbuh 17,9%, sedangkan kanal keagenan menguat 3,1% menjadi Rp28,67 triliun. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kemitraan dengan perbankan serta peran tenaga pemasar menjadi bagian penting dalam memperluas akses terhadap perlindungan asuransi jiwa.
Sejalan dengan kinerja premi, jumlah polis industri asuransi jiwa mencapai 22,44 juta unit atau tumbuh 7,7%. Kenaikan terjadi baik pada polis perorangan maupun kumpulan, dengan masing-masing mencapai sekitar 22,06 juta unit dan 384 ribu unit.
Jumlah tertanggung juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 153,58 juta orang atau tumbuh 24,8%. Penguatan terutama didorong oleh tertanggung kumpulan yang naik 28,5% menjadi 131,20 juta orang. Selain jumlah tertanggung, nilai perlindungan yang diberikan juga meningkat. Total uang pertanggungan mencapai Rp8,02 ribu triliun atau tumbuh 10,1%, dan ditopang oleh segmen kumpulan yang menguat 17,9% menjadi Rp5,44 ribu triliun.
Pembayaran Klaim dan Manfaat Meningkat, Jangkauan Perlindungan Semakin Luas Sejalan dengan meningkatnya jumlah tertanggung, industri asuransi jiwa terus memenuhi komitmennya untuk memberikan manfaat perlindungan. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp75,57 triliun, tumbuh 4,3%, sedangkan penerima manfaat bertambah dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.
Berdasarkan komponennya, pembayaran manfaat akhir kontrak meningkat signifikan sebesar 84,3% menjadi Rp18,42 triliun. Peningkatan ini menunjukkar semakin banyak polis yang telah mencapai akhir masa perlindungan dan memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis.
Dari sisi manfaat berdasarkan risiko, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai sekitar Rp6,50 triliun atau menguat 25,5%. Sementara itu, klaim kesehatan tumbuh 11,3% menjadi Rp13,58 triliun. Kenaikan klaim meninggal dunia dan kesehatan menunjukkan bahwa fungsi perlindungan dasar asuransi jiwa dan perlindungan kesehatan tetap menjadi kebutuhan yang relevan.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI, Freddy Thamrin, mengatakan, “Pembayaran klaim dan manfaat bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata perlindungan yang dirasakan oleh pemegang polis dan keluarganya. Peningkatan nilai pembayaran dan jumlah penerima manfaat menunjukkan semakin luasnya manfaat perlindungan asuransi jiwa. Hal ini menjadi pengingat bagi industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan produk asuransi mampu menjawab kebutuhan perlindungan yang terus berkembang.”
Total Investasi Tumbuh Positif, Pengelolaan Portofolio Tetap Prudent
Dari sisi fundamental keuangan, industri asuransi jiwa menunjukkan pencapaian aset dan investasi. Total aset mencapai sekitar Rp645,08 triliun, tumbuh 2,3%, sementara total investasi mencapai Rp564,42 triliun, tumbuh 2,4%. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kapasitas keuangan tetap terjaga dalam menjalankan kewajibannya kepada pemegang polis.
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Meylindawati, menjelaskan, “Pertumbuhan total aset dan investasi menunjukkan kapasitas pergelolaan dana jangka panjang tetap terjaga. Di tengah dinamika pasar keuangan, industri perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi, pengelolaan risiko, dan kesesuaian aset dan kewajiban. Dengan prinsip kehati-hatian dan diversifikasi, industri berupaya menjaga stabilitas portofolio dalam jangka panjang.”
Komitmen AAJI untuk Memperkuat Industri Asuransi Jiwa yang Berkelanjutan
Sejalan dengan kinerja yang positif, AAJI terus mendorong penguatan industri asuransi jiwa yang tangguh. Pada sektor kesehatan, AAJI mendukung implementasi POJK No. 36 Tahun 2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan berkelanjutan. Selain itu, AAJI mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk memprioritaskan implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dan memuat fitur yang memungkinkan terselenggaranya KAPJ.
Upaya memperkuat sektor asuransi jiwa turut dilakukan melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia. AAJI mendorong pengembangan kompetensi C-Level, penguatan kapasitas level manajerial, hingga program pelatihan melalui kerja sama dengan para partner Center of Excellence (COE) AAJI. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses perusahaan anggota terhadap program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Profesionalisme tenaga pemasar juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas industri. Setiap agen wajib untuk memiliki sertifikasi dari LSP yang terdaftar di OJK. Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Asuransi dan Jasa Indonesia (LSP AAJI) telah memperoleh izin operasional dari OJK melalui Surat Tanda Terdaftar Nomor S-22/KS.2/2026 tanggal 29 Juli 2026.
“Penguatan industri perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas perlindungan dan kesehatan, hingga kesiapan sumber daya manusia. Kami terus mendorong kolaborasi dan berbagai inisiatif yang dapat memperkuat fondasi asuransi jiwa agar semakin adaptif dan mampu memberikan nilai bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tutup Albertus.
Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen terbesar, cengan nilai sekitar Rp251,64 triliun atau 44% dari total investasi. Peningkatan penempatan pada SBN menunjukkan komitmen industri dalam menjaga stabilitas portofolio sekaligus berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan pemerintah. Di sisi lain, industri tetap mempertahankan diversifikasi melalui saham, reksa dana, sukuk korporasi, deposito, bangunan dan tanah, serta penyertaan langsung.




