Moneter.id
–
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) melakukan kerja sama pengawasan atas pengelolaan keuangan negara dalam memperkuat
ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi.
Hal ini dilakukan karena pada tahun ini APBN akan
tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi
nasional dari krisis pandemi COVID-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN).
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” demikian kutipan keterangan resmi
dari Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Jumat (5/3).
Diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp699,43 triliun untuk PEN tahun ini yang naik 21 persen dari realisasi
sementara program PEN tahun lalu sebesar Rp579,78 triliun.
Anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan
kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha.
Kerja sama ini dilakukan karena perlunya memperkuat
kerja sama dari sisi pengawasan yang akan melibatkan berbagai elemen seperti
pembuat kebijakan, pelaksana program, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP), aparat penegak hukum, dan BPK RI.
Pengawasan ini juga melibatkan peran aktif masyarakat
selaku beneficiaries dari program maupun civil
society untuk menjalankan peran kontrol sosial.
“Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN
dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya
penyimpangan,” tulisnya.
Kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan
untuk meningkatkan kemampuan APIP Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah serta
Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU agar bersama-sama melakukan
pengawasan yang efektif.
Oleh sebab itu nota kesepahaman ini mencakup ruang
lingkup berbagai hal mulai dari pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus
berindikasi kecurangan, dan pertukaran data dan informasi.
Kemudian juga mencakup peningkatan kapasitas dan
kapabilitas APIP dan SPI, dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan
kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.




