Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp49,80 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Besarnya anggaran tersebut dibarengi tuntutan agar setiap rupiah belanja kementerian benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi perekonomian dan masyarakat.
Kesepakatan pagu anggaran tersebut dicapai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Anggaran Rp49,80 triliun itu akan menopang lima program utama Kemenkeu. Namun, struktur anggarannya menunjukkan porsi terbesar masih berada pada Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp45,81 triliun.
Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan alokasi Rp3,62 triliun. Adapun Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi memperoleh Rp78,86 miliar, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp267,58 miliar, serta Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23,78 miliar.
Besarnya porsi anggaran dukungan manajemen menjadi salah satu aspek yang membuat efisiensi dan efektivitas belanja menjadi penting. Kemenkeu dan Komisi XI DPR menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus mempertimbangkan pencapaian output, outcome, hingga impact dari setiap program.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan Kemenkeu pada 2027 tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang mampu diserap, tetapi juga seberapa besar dampak yang dihasilkan terhadap pengelolaan keuangan negara dan perekonomian.
Pemerintah dan DPR juga mendorong agar setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenkeu diwajibkan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027.
Laporan tersebut nantinya tidak sekadar mencatat realisasi anggaran, tetapi juga memuat keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya yang digunakan.
Skema pelaporan berkala ini diharapkan membuat efektivitas dan efisiensi belanja Kemenkeu lebih mudah dievaluasi. Hasil evaluasi selanjutnya dapat digunakan Komisi XI DPR sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.
Dengan mekanisme tersebut, belanja Kemenkeu pada 2027 diarahkan tidak berhenti pada aspek penyerapan, melainkan harus berorientasi pada hasil dan manfaat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut persetujuan Komisi XI DPR atas pagu anggaran tersebut. Ia menyebut proses pembahasan bersama parlemen berlangsung konstruktif dan produktif.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi XI DPR menjadi kontribusi penting untuk memperbaiki kualitas rencana kerja Kemenkeu. Seluruh pertanyaan dan pendalaman dalam rapat, kata dia, telah dicatat dan akan menjadi perhatian kementerian.
Kemenkeu selanjutnya akan memberikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ujar Menkeu.
Dengan pagu Rp49,80 triliun, tantangan Kemenkeu pada 2027 kini bukan sekadar menjalankan program sesuai alokasi. Kementerian yang menjadi pengelola fiskal negara tersebut harus membuktikan bahwa belanja yang besar, terutama pada sisi dukungan manajemen, mampu diterjemahkan menjadi kinerja yang terukur dan berdampak terhadap kualitas pengelolaan APBN.




