Moneter.id – Deputi Bidang Pengembangan Destinasi
Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Dadang Rizki Ratman mengatakan, peraturan
pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata telah ditetapkan sejak
Agustus 2018. Peluang ini semestinya menjadi kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) pariwisata untuk
mendapat akses permodalan dengan bunga yang ringan.
“Oleh karena itu, kami berupaya
mempertemukan dan memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata dengan bank
penyelenggara KUR agar UMKM mengetahui persyaratan dalam mengakses KUR secara
lebih jelas,” ujar Dadang dalam acara “FGD dan Coaching Clinic Pembiayaan
Usaha Pariwisata Pasca Tsunami” di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,
Sabtu (09/2).
Dadang menjelaskan, Kemenpar terus mendorong pelaku
UMKM memanfaatkan fasilitas KUR Pariwisata agar pelaku usaha semakin produktif
sehingga mampu menaikkan skala usahanya.
Sosialisasi KUR Pariwisata ini adalah
yang ketiga kalinya digelar Kemenpar pada tahun ini setelah sebelumnya
dilaksanakan di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan Magelang, Jawa Tengah.
Pemilihan lokasi di Kabupaten Lampung Selatan kali ini karena daerah ini
merupakan salah satu wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda beberapa bulan
silam yang juga masuk dalam program Kemenpar “Selat Sunda Bangkit”.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata
Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 314 pelaku UMKM pariwisata di Lampung
Selatan terdampak bencana tsunami Selat Sunda. Oleh karena itu Dadang berharap
acara ini benar-benar dapat memberikan informasi yang jelas bagi UMKM
Pariwisata dalam mengakses pembiayaan dan permodalan KUR Pariwisata.
“Di acara ini baru 70 pelaku UMKM yang
kami fasilitasi, target kami semua UMKM di Lampung Selatan bisa mendapatkan
informasi ini sehingga upaya pemulihan pasca-bencana diharapkan bisa lebih
cepat terwujud,” kata Dadang.
Menurut Dadang, bantuan permodalan ini
tentu tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kunjungan wisatawan. Untuk itu
Kemenpar juga akan tetap melakukan promosi Kabupaten Lampung Selatan, khususnya
bagi daerah sekitar yang tidak terdampak bencana.
Kemenpar juga akan berkoordinasi dengan
Kementerian/Lembaga terkait dengan infrastruktur agar dapat segera memperbaiki
fasilitas pendukung pariwisata yang terdampak.
“Yang tidak kalah penting adalah
peningkatan kapasitas SDM khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha. Silakan
diusulkan, nanti akan kami tindak lanjuti agar digelar pelatihan,” ujar
Dadang.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata
Kabupaten Lampung Selatan, Yuda Sukmarina, mengharapkan kegiatan ini dapat
menjadi wahana untuk membuka wawasan kepada Pemda dan pelaku UMKM yang
terdampak tsunami untuk bangkit dan kembali bersemangat dalam menggeluti usaha
pascatsunami.
Terlebih pihaknya menilai,
sejauh ini secara umum kendala yang dihadapi UMKM untuk berkembang adalah dari
aspek permodalan. “Karenanya melalui
forum ini kami harapkan pelaku UMKM pariwisata mendapatkan informasi yang jelas
mengenai kemudahan dalam mengakses KUR,” ujar Yuda.
Ia mengatakan sekitar 60%
UMKM Pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan bergerak di bidang makanan dan
minuman.
Sebagaimana program KUR
untuk sektor lain, kredit yang diprioritaskan pada pelaku UMKM Pariwisata
ditawarkan dengan bunga ringan sebesar 7 persen pertahun. Sementara segmen
penyalurannya dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Untuk segmen mikro plafon
kredit besarannya maksimal Rp 25 juta perdebitur, sedangkan KUR kecil berkisar
Rp25 juta – Rp500 juta.
Subsidi bunga yang
ditanggung pemerintah untuk segmen mikro sebesar 10,5% tanpa ada syarat agunan.
Sedangkan untuk KUR kecil, subsidi bunganya 5,5% dengan agunan yang ditentukan
kemudian. Mereka dapat mengakses KUR melalui bank-bank penyalur yaitu Bank BRI,
Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Agus Ridwan Relationship
Manager BRI Kalianda mengatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 45 miliar
untuk KUR Kecil dan Rp 4-5 miliar untuk KUR Mikro di sembilan unit BRI yang ada
di bawah supervisi BRI Kalianda.
“Pinjaman hingga Rp 100
juta hanya memerlukan surat keterangan usaha dari desa setempat selain
identitas diri, dan setelahnya kami akan melakukan penilaian berdasarkan
analisis kemampuan bayar,” kata Agus Ridwan.
Ia menambahkan syarat lain
yakni usaha minimal telah berjalan selama enam bulan dan memiliki catatan
keuangan yang sehat.
Tercatat ada sebanyak 13
sub-bidang usaha pada sektor pariwisata yang dibiayai melalui program KUR di
antaranya usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pentas seni, serta
penyelenggara meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Pelaku usaha akomodasi alias
layanan penginapan, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga
usaha jasa layanan informasi pariwisata juga bisa mengakses KUR. Bidang usaha
lain yang difasilitasi meliputi tempat pelayanan pariwisata (taman tematik,
museum, konsultan wisata, dan pemandu wisata).
Tak hanya itu, usaha tirta
atau usaha olahraga air (snorkeling, diving, arung jeram, dan lain-lain) pun
bisa mengajukan pinjaman. Bahkan pelaku usaha jasa transportasi pariwisata,
industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh juga diakomodasi agar bisa mengajukan
KUR.




