Selasa, Maret 3, 2026

Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas Agar Siap Kerja di Industri

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk
meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar siap bekerja di sektor industri.
Komitmen kedua belah pihak
dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan,
Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, antara Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita
di Jakarta, Kamis (27/12).

“Pada
tahun 2019, kami menargetkan sebanyak 72.000 orang ikut serta dalam program
Diklat 3 in 1
(Pelatihan,
Sertifikasi, dan Penempatan Kerja)
. Nah, ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara
kita penyandang disabilitas supaya lebih kompetitif,” kata Menperin.

Menurutnya, pelaksanaan program Diklat 3in1
untuk para penyandang disabilitas akan segera dijalankan pada Januari 2019.
“Jadi, industri yang akan menyerap, juga sudah bisa cepat menerima. Program
diklat ini berlangsung sekitar tiga minggu,” ujar Airlangga.

Menperin
pun meyakini, langkah kolaborasi ini selain mampu mengurangi jumlah
pengangguran, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan
ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat
kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi
wirausaha industri baru,” imbuhnya.

Mensos menyampaikan, sinergi kedua kementerian
ini

sebagai wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang disabilitas, sebagaimana
yang tercantum dalam Nawa Cita
. “Pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai
program
dukungan untuk
perluasan
kesempatan kerja kepada
para
penyandang
disabilitas, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen,
hingga penempatan
tenaga kerja
,”
paparnya.

Hal
itu sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Payung hukum tersebut guna mengakui,
melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Selain itu, disebutkan bahwa
perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas
dari jumlah seluruh karyawannya,” ungkap Agus.

Pada
kesempatan yang sama,
Ketua Umum Persatuan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril menyambut baik kerja sama yang
dilakukan oleh Kemenperin dan Kemensos. “Tentu kami sangat bahagia, karena ini
menjadi sarana dan solusi menyerap banyak tenaga kerja dari penyandang
disabilitas di sektor industri. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi
kementerian lain, seperti BUMN dan Ketengakerjaan dalam upaya meningkatkan
keterampilan penyandang disabilitas,” tuturnya.

Adapun
ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi,
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan
industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Sementara
itu, berdasarkan isi MoU, tugas dan tanggung jawab Kemenperin antara lain
menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan bagi
penyandang disabilitas, melaksanakan pendidikan dan pelatihan penyandang
disabilitas, melakukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan
kerja di perusahaan industri.

Sedangkan,
tugas dan tanggung jawab Kemensos, di antaranya menyediakan data potensi
penyandang disabilitas, melaksanakan rekrutmen peserta pendidikan dan
pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk operasionalisasi
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.

Kedua
belah pihak juga bertekad untuk melakukan sosialisasi bersama tentang kebijakan
dan program dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman. Jangka waktu MoU ini
berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, serta
akan dilakukan pemantauan
dan evaluasi atas pelaksanaannya satu tahun sekali.

Pada
implementasi tahap pertama, penyandang disabilitas akan menjadi peserta program
Diklat 3in1 yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen.
Sudah ada tujuh industri alas kaki yang bakal menampung mereka, yakni PT Wangta
Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT
Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img