Minggu, Maret 1, 2026

Kemenperin-Kemensos Teken MoU Tumbuhkan Wirausaha IKM

Must Read

Moneter.id – Kementerian Perindustrian dan
Kementerian Sosial
sepakat untuk
menumbuhkan wirausaha baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Langkah ini ditujukan bagi
penerima manfaat
Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial
lainnya
.

Penandatanganan Nota
Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri
Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat
Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya  ini
diteken
Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita
di Jakarta, Jumat (8/03).

“Selama ini, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian
nasional
. Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,
stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis
,” kata
Menperin
.

Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017
, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi
sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Sektor IKM mampu
menyerap tenaga kerja sebanyak
10,57 juta orang
dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri
nonmigas sebesar 20,26
%. Adapun, sektor
yang paling dominan
sebagai penopang
antara lain
IKM makanan
dan minuman, fesyen
serta
kerajinan
.

Menurut Airlangga, kerja sama
strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu
ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. D
engan
program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima
manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian
ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah

“Jadi, dari keluarga penerima
manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi
menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha
yang bankable, sehingga bisa masuk
dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya.

Melalui komitmen tersebut, Kemenperin akan mendorong para
penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri
dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan kewirausahaan dan bimbingan
teknis produksi, legalitas usaha,
bantuan
peralatan,
pengembangan pasar berbasis digital, serta penyediaan akses ke
sumber pembiayaan.

“Bantuan dapat digunakan sebagai modal
untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan para penerima. Pemerintah
juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk
mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak untuk keperluan produktif
sehingga menjadi pengusaha yang andal dan tangguh,”
ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal
Kemenperin Haris Munandar menambahkan, nota kesepahaman antara Kemenperin dan
Kemensos ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani, dan
dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis, serta akan
dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya paling sedikit satu tahun
sekali.

“Tujuan nota kesepahaman ini adalah
untuk meningkatkan kerja sama kelembagaan dalam rangka penumbuhan wirausaha
baru. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan
bekerja sama, sehingga penandatanganan kerja
sama ini dapat
terselenggara dengan baik,” imbuh Haris.

Ruang
lingkup
MoU tersebut, meliputi  pertukaran data dan informasi,
penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis untuk menghasilkan
wirausaha baru yang mandiri, penyelenggaraan program
, serta
kegiatan berbasis digital dalam rangka pengembangan pasar.

Kemudian pemerintah melakukan penyediaan
akses pembiayaan, memfasilitasi dan kemudahan penyediaan bahan baku serta
pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
tugas
Kemenperin dan Kemensos.

“Kami berharap dengan kerja sama ini bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh nusantara, dan tentunya
meningkatkan daya saing sektor
IKM
sehingga mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,”
papar Sekjen Kemenperin.

Mensos menyampaikan, dalam lima
tahun terakhir
, pemerintah memberikan perhatian serius dalam penanggulangan
kemiskinan dan ketimpangan pembangunan.
Ini
diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target
sasaran, seperti
pelaksanaan PKH dan program bidang kesejahteraan
sosial lainnya yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini, karena memang dari
keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan
agar mereka bisa kita terus bantu menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga, melalui kolaborasi
ini, mereka jadi bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi,” tuturnya. 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Motorola Resmi Luncurkan razr 60 di Indonesia: Era Baru Ponsel Lipat Pintar Berbasis AI

Motorola kembali menggebrak pasar ponsel premium tanah air dengan mengumumkan kehadiran motorola razr 60 di Jakarta pada Rabu, 25...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img