Moneter.co.id – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristekdikti) mendapatkan jatah RAPBN tahun 2018 sebesar Rp41,28 triliun.
Kemenristekdikti masuk ke dalam 10 besar Kementerian atau Lembaga penerima
anggaran prioritas.
Dirjen
Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati
menjelaskan, dari Rp41,28 triliun, Pendidikan Tinggi (Dikti) kebagian anggaran
Rp40,39 triliun, kemudian Riset dan Teknologi (Ristek) mendapat Rp0.89 triliun.
Kemudian spesifik untuk anggaran Risbang dan Inovasi jumlah total anggarannya Rp1,7
triliun. Di mana Risbang Rp1,59 triliun dan Inovasi Rp145,2 miliar.
“Yang anggaran
Ditjen Penguatan Risbang di tempat saya itu sumbernya tidak hanya dari anggaran
Ristek, tapi juga Dikti, Inovasi juga dapat sebagian dari anggaran fungsi Dikti
dan sebagian dari Ristek,” kata Dimyati, Sabtu (28/10).
Untuk
anggaran Risbang sendiri, lanjutnya, bahwa hanya sekitar Rp253
miliar saja yang diambil dari anggaran Ristek. Selebihnya dicaplok dari
anggaran Dikti. “Dana dari Dikti untuk Risbang ini diperuntukan untuk
penelitian dosen,” ujar Dimyati.
Jadi secara
total dari anggaran RAPBN 2018, Dimyati mengungkap untuk penguatan Risbang dan
Inovasi hanya 4,2 persen, spesifik Risbang 3,8 persen. Dimyati menilai, dana
sebesar 4,2 persen sangat jauh dari cukup untuk mendorong anak bangsa
berinovasi lewat riset.
Anggaran riset di Indonesia sekarang ini, menurut
Dimyati seharusnya atau idealnya antara 1-2 persen per GDP. Tapi sekarang masih
0.25 persen. “Ya
masih kurang banyak. Tapi kita tidak harus memaksa pemerintah kalau memang
tidak punya uang,” ungkapnya.
Sementara
itu, langkah yang dilakukan saat ini, kata Dimyati, bisa dengan mendorong para
pelaku industri untuk meningkatkan anggaran riset. “Caranya dengan membuat
kebijakan doble tax deduction dan
insentif-insentif lain agar swasta berminat membesarkan anggaran
risetnya,” jelasnya.
Anggaran
Rp41,28 triliun Kemenristekdikti, juga digunakan di antaranya untuk Belmawa
Rp6,4 triliun, SDID Rp1,56 triliun, lainnya untuk Manajemen Kesekjenan dan
Irjen dan lain sebagainya.
(SAM)




