Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dinilai terus meningkat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Fenomena tersebut menjadi pembahasan dalam podcast What’s On Economy bersama peneliti INDEF, Salsabila Azkia, dan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho.
Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya penggunaan kendaraan listrik bukan sekadar perubahan gaya hidup masyarakat, melainkan bagian dari transformasi besar sektor energi dan industri global. Indonesia dinilai memiliki peluang strategis karena memiliki cadangan nikel yang besar sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik. Namun demikian, Indonesia juga diingatkan agar tidak hanya menjadi pasar bagi produk impor kendaraan listrik.
Andry menjelaskan bahwa salah satu faktor utama meningkatnya adopsi kendaraan listrik adalah biaya operasional yang jauh lebih murah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam beberapa waktu terakhir juga mendorong masyarakat mulai mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi.
Selain itu, pemerintah dinilai cukup agresif memberikan berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Insentif tersebut antara lain berupa PPnBM dan PPN yang ditanggung pemerintah, pembebasan bea impor kendaraan listrik, hingga pengecualian aturan ganjil-genap bagi kendaraan listrik di Jakarta.
Namun demikian, Andry menegaskan bahwa insentif impor kendaraan listrik diberikan dengan syarat adanya komitmen investasi dan pembangunan industri di Indonesia. Mulai tahun 2026, produsen kendaraan listrik yang ingin tetap memperoleh insentif diwajibkan membangun fasilitas produksi di Indonesia.
“Jadi bukan sekadar memberikan karpet merah bagi kendaraan impor. Mereka yang masuk harus punya komitmen investasi dan membangun pabrik di Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, industri baterai kendaraan listrik juga mulai berkembang di Indonesia. Salah satu produsen baterai terbesar dunia dari Tiongkok telah membangun kerja sama dengan perusahaan nasional untuk pengembangan industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel.
Menurut Andry, tantangan berikutnya adalah memperbesar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik, termasuk memastikan bahwa rantai pasok baterai, mulai dari bahan mentah hingga produk jadi, dapat diproduksi di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas dominasi merek kendaraan listrik asal Tiongkok di pasar Indonesia. Andry menjelaskan bahwa produsen Tiongkok saat ini memiliki keunggulan dari sisi teknologi, kualitas, dan harga. Bahkan, sejumlah produsen kendaraan listrik asal Tiongkok kini telah menjadi pemain terbesar dunia dan memiliki standar kualitas yang mampu bersaing di pasar Eropa.
Meski demikian, Andry menekankan pentingnya pemerataan transisi kendaraan listrik, tidak hanya untuk kendaraan pribadi, tetapi juga transportasi umum, bus, hingga kendaraan logistik seperti truk listrik. Namun, sektor kendaraan berat dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait harga kendaraan listrik yang mahal dan persoalan mendasar seperti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Selain itu, Indonesia juga dinilai belum memiliki kebijakan pembatasan usia kendaraan (age limitation) yang kuat untuk mendorong percepatan pergantian kendaraan lama menuju kendaraan rendah emisi.
Pada sektor transportasi publik, penggunaan bus listrik seperti TransJakarta dianggap sebagai langkah positif. Namun, implementasi di daerah lain masih terkendala kemampuan fiskal pemerintah daerah yang berbeda-beda.
Diskusi juga menyoroti kritik terhadap kendaraan listrik yang masih menggunakan listrik berbasis batu bara. Menanggapi hal tersebut, Andry menyatakan bahwa kritik tersebut valid, tetapi secara keseluruhan emisi kendaraan listrik tetap lebih rendah dibanding kendaraan BBM karena kendaraan konvensional menghasilkan emisi baik dari sisi hulu maupun hilir.
Menurutnya, agenda transisi energi tidak boleh berhenti pada penggunaan kendaraan listrik saja, tetapi juga harus diikuti dengan dekarbonisasi sektor energi dan pertambangan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, INDEF membentuk unit baru bernama Green Transition Initiative (GTI) yang berfokus pada kajian transisi hijau, industri, transportasi, dan pemanfaatan mineral kritis untuk mendukung transisi energi nasional.
Salah satu rekomendasi kebijakan yang didorong INDEF adalah penerapan cukai emisi bagi kendaraan berbahan bakar fosil. Menurut Andry, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengurangi emisi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
“Prinsipnya adalah polluter pays. Kendaraan yang menghasilkan emisi harus menanggung biaya lingkungan yang ditimbulkan,” jelasnya.
Andry juga menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik berbeda dengan subsidi BBM. Menurutnya, insentif kendaraan listrik lebih berupa pajak yang tidak ditarik pemerintah, sedangkan subsidi BBM merupakan pengeluaran langsung negara yang nilainya terus meningkat seiring kenaikan harga minyak dunia dan konsumsi BBM nasional.
Di sisi lain, percepatan adopsi kendaraan listrik dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional karena Indonesia masih menjadi negara net importir minyak dengan nilai impor yang besar setiap tahunnya.
Pada bagian akhir diskusi, Andry menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah dalam mendukung kendaraan listrik. Ia mengkritik kebijakan terbaru yang membuka peluang pengenaan pajak daerah terhadap kendaraan listrik karena dinilai berpotensi memperlambat adopsi EV di Indonesia.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi kebijakan agar masyarakat tidak semakin ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” tutup Andry.
Saksikan podcast What’s On Economy melalui kanal YouTube Official INDEF untuk mendapatkan insight dan pembahasan mendalam mengenai berbagai isu ekonomi dan kebijakan strategis Indonesia bersama para ekonom INDEF.




