Moneter
–
Perusahaan penyedia layanan transformasi digital, PT. Digital Prima Sejahtera (Digiprimatera)
bekerjasama dengan PT. Peruri Digital Security (PDS) dalam penerbitan Peruri
Sign, Peruri Certificate, Peruri Stamps, E-Meterai & Keyla. Kerjasama ini
untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital
lainnya di Indonesia.
Kerjasama ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani
langsung oleh Direktur Utama PT. Digital Prima Sejahtera, Adios Purnama dan
Direktur Utama PT. Peruri Digital Security, Hari Tjahya Wibowo, di Jakarta,
Rabu (04/11).
Direktur Utama PT. Digital Prima Sejahtera, Adios
Purnama mengatakan, pada era digital teknologi informasi telah menjadi bagian
dari kehidupan manusia. Hal ini terus berkembang sesuai dengan kebutuhan system
manajemen informasi yang transparan, real
time dan didukung dengan fitur keamanan tingkat tinggi untuk melindungi
setiap data dari pemalsuan.
“Seiring dengan kompetisi bisnis yang semakin
kompetitif pada sektor digital security, kami siap bersinergi dengan PDS untuk menyediakan
produk digital document security. Kami telah tersertifikasi untuk menciptakan
transformasi bisnis pada digital security platform yang menjamin
ke-orisinalitas-an dan keamanan suatu produk” tegas Adios.
Menurut laporan Bank Indonesia untuk pertumbuhan angka
transaksi digital di tahun 2021 telah berlangsung lebih dari 180 juta transaksi
dan menyumbang lebih dari Rp. 500 Triliun.
Nota kesepahaman ini juga merupakan salah satu bagian
implementasi dari ISO 27001:2013 tentang penyediaan layanan e-commerce, platform digital dan
aplikasi lainnya.
Sementara Hari Tjahya Wibowo mengungkapkan dalam
proses implementasi Produk Digital Peruri, perusahaan akan berkomitmen untuk
saling bahu-membahu mengembangkan produk digital ke arah lebih baik untuk
menjadi fasilitas yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat di era
transformasi digital saat ini.
Produk digital security dari PT. Digital Prima
Sejahtera merupakan dokumen elektronik yang menawarkan garansi berupa
otentifikasi legalitas dokumen elektronik, non-repudiation,
intergrity dan confidentiality untuk memastikan informasi yang terjaga
kerahasiaannya, aman dan berlegalitas.
“Terima kasih kepada Peruri yang telah memberikan
kesempatan dan kepercayaan untuk mendukung proses transformasi digital dalam
rangka meningkatkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan
berkesinambungan,” tutup Adios.
Informasi saja, Digital
Certificate merupakan sertifikat elektronik yang berisikan sebuah tanda
tangan elektronik dan identitas yang mampu mengidentifikasi subjek legal pada
transaksi elektronik yang berfungsi sebagai validasi dan otentifikasi dokumen.
Produk digital ini hanya dapat digunakan oleh user yang mendapatkan izin akses
atas penggunaan dokumen.
Digital
Sign
adalah produk tanda tangan yang berisikan informasi elektronik yang digunakan
sebagai sarana verifikasi dan autentifikasi sebagai fitur keamanan sebagai
bukti identitas suatu pihak sebagai suatu subjek hukum. Tanda tangan digital
diimplementasikan dalam sertifikat elektronik sehingga dokumen elektronik dapat
diketahui keabsahan dan keasliannya.
Digital
Stamps atau stempel elektronik merupakan produk digital yang
menjamin ke-otentikan suatu dokumen. Selain itu, digital stamp dapat berfungsi
sebagai stempel akhir setelah dokumen telah disetujui dan ditandatangani oleh
berbagai pihak.
E-meterai
adalah suatu label yang terlampir pada dokumen elektronik atau dokumen lainnya
yang memiliki karakteristik dan bertujuan untuk memperkuat legalitas dan
keabsahan dokumen. E-meterai
merupakan salah satu program pemerintah dalam pemanfaatan dokumen digital.
KEYLA merupakan otentifikasi multifactor yang
berisikan dynamic key seperti One Time ID sebagai kode verifikasi
pengguna yang dapat digunakan di berbagai kepentingan.




