Selasa, Maret 3, 2026

Ketua DPR: Transaksi Online di Indonesia Kena Pajak

Must Read

Moneter.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo
ingin transaksi-transaksi 
online yang ada di Indonesia dikenai
pajak demi menambah penerimaan negara.

“Memang yang sedang menjadi perhatian di sini adalah bagaimana kita bisa
menarik manfaat bagi negara ini dari berbagai transaksi online yang
terjadi di Indonesia,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (26/03).

Bambang menjelaskan bahwa Indonesia telah membiarkan triliunan rupiah dari
transaksi-transaksi online, sebagian besar dibawa ke luar negeri
tanpa negara bisa menarik pajaknya.

“Sebenarnya kita belum bisa menjangkau, tapi dalam waktu dekat kita sedang
membahasnya bersama pemerintah agar triliunan rupiah dari
transaksi-transaksi online yang terjadi di sini bisa kita
kenai pajaknya,” ucapnya.

Bambang menambahkan bahwa hal tersebut menjadi perhatian DPR untuk membuat
regulasi yang lebih terukur untuk menarik pajak dari berbagai transaksi online di
Indonesia. “Apapun yang ditransaksikan di negara kita harus ada
ongkosnya, seperti yang diberlakukan di negara-negara lain,” paparnya.

Seperti diketahui bersama di sektor e-commerce, ajang pesta
belanja online terbesar yakni Hari Belanja Online Nasional
(Harbolnas) 2018 pada 12 Desember lalu, diperkirakan berhasil meraup transaksi
Rp6,8 triliun.

Angka ini naik Rp2,1 triliun dari nilai transaksi tahun lalu. Dari total Rp6,8
triliun, produk lokal berhasil menyumbangkan 46% dari nilai transaksi tersebut,
yakni Rp3,1 triliun. Data ini didapat dari hasil riset yang dilakukan
Nielsen sehari setelah Harbolnas berlangsung 13 Desember 2018, di 31 kota di Indonesia.

Sedangkan terkait pinjaman online yang disalurkan oleh
perusahaan-perusahaan fintech, menurut Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI), total akumulasi penyaluran dana pinjaman online pada
tahun 2018 mencapai Rp22 triliun.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech
lending
 senilai Rp25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang
bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah.

Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas
yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih
dari 17 transaksi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img